Malang –
Jangan coba-coba mendaki gunung Semeru secara ilegal. Contohnya tiga pendaki ini, yang akhirnya kena hukuman blacklist naik gunung Di lima tahun.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Menyediakan Hukuman Politik tegas kepada tiga pendaki yang mendaki Gunung Semeru secara ilegal. Mereka nekat mendaki Lewat jalur tidak resmi, padahal jalur pendakian Gunung Semeru masih ditutup hingga hari ini.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama menyampaikan, tiga pendaki salah satunya bernama Cakra (18), telah masuk daftar hitam alias dilarang masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukuman Politik itu Berencana berlaku Di lima tahun, Sebagai melakukan Karya kunjungan Di kawasan TNBTS maupun kawasan konservasi lainnya.
“Di ini, Hukuman Politik yang telah dijatuhkan kepada ketiga pelaku adalah blacklist Di lima tahun Sebagai melakukan Karya kunjungan Di kawasan TNBTS maupun kawasan konservasi lainnya,” kata Endrip kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Endrip mengaku penetapan Hukuman Politik lanjutan masih menunggu proses pemeriksaan selesai. Mengingat, salah satu pelaku masih Di tahap Penyembuhan pasca Merasakan kecelakaan Di pendakian ilegal tersebut.
“Sebagai Hukuman Politik lanjutan, masih Di proses dan Berencana ditetapkan Setelahnya Situasi salah satu pelaku yang Di ini masih Di tahap Penyembuhan memungkinkan Sebagai mengikuti seluruh proses pemeriksaan,” katanya.
Endrip menegaskan, para pendaki Berencana menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Peristiwa Pemeriksaan (BAP) sesuai Syarat yang berlaku. TNBTS juga memastikan Peristiwa Pidana tersebut Berencana ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
“TNBTS Berencana menindaklanjuti Peristiwa Pidana ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu Di tiga pendaki melaporkan dirinya terperosok Di Di jurang usai memasuki kawasan Gunung Semeru Lewat jalur Candi Jawar Purbakala.
Mereka melakukan pendakian Di puncak Di jalur resmi pendakian Gunung Semeru masih ditutup Lantaran Karya vulkanologi dan pertimbangan keselamatan pengunjung.
Di perjalanan, salah satu pendaki Merasakan kecelakaan hingga Merasakan patah tulang kaki. Situasi tersebut memicu operasi pencarian dan evakuasi besar-besaran yang melibatkan berbagai unsur. Regu gabungan pun bergerak melakukan evakuasi. Dua pendaki yang selamat berhasil dievakuasi Di posko pendakian.
Sambil Regu lain tetap mendampingi korban yang Merasakan patah tulang kaki Di lokasi Disekitar 250 meter Sebelumnya punggungan Sebagai menunggu evakuasi lanjutan.
Ke Jumat (5/6) pukul 00.10 WIB, dua pendaki tersebut tiba Di posko dan langsung dibawa Di Puskesmas Ampelgading Sebagai menjalani pemeriksaan Kesejaganan. Keduanya dilaporkan Di Situasi baik meski Merasakan dehidrasi ringan.
Sambil Itu, proses evakuasi korban yang Merasakan patah tulang kaki kembali dilanjutkan Ke pukul 08.00 WIB. Setelahnya Lewat medan terjal dan sulit dijangkau, korban akhirnya berhasil dievakuasi dan tiba Di posko pendakian Ke pukul 19.20 WIB.
——–
Artikel ini telah naik Di detikJatim.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jangan Coba-coba! 3 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Di-Blacklist 5 Tahun











