Rismon Sianipar Dilaporkan Hingga Polisi soal Dugaan Mengambil Keuntungan Bacaan Gibran End Game, Jahmada Girsang Buka Suara

loading…

Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang Ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026). Foto: Ari Sandita

JAKARTA – Rismon Sianipar dilaporkan Hingga polisi Yang Terkait Di Perkara Hukum Hukum dugaan Mengambil Keuntungan dan perbuatan curang atas Bacaan berjudul ‘Gibran End Game’. Laporan itu dibuat Di mantan Ketua DPRD Morowali Irwan Arya Hingga Polda Metro Jaya.

Merespons laporan tersebut, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang buka suara. Jahmada mengaku belum mengetahui detail laporan yang dilayangkan Hingga Polda Metro Jaya.

“Saya Jahmada Girsang dan klienku Rismon menunggu tentang laporan itu, sebab kami tidak tahu pasal-pasal yang dilaporkan tentang peristiwa apa? Nanti pasti semua berjalan sesuai aturan hukum Kegiatan pidana yang Terbaru,” kata Jahmada Pada dihubungi wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga: Rismon Sianipar Dilaporkan Hingga Polda Metro Jaya soal Dugaan Mengambil Keuntungan Bacaan Gibran End Game

Diketahui, laporan yang dilayangkan Irwan Arya Pada Rismon Sianipar itu teregister Nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.

“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar Sebab merasa tertipu telah membeli Bacaan Gibran End Game Ke mana saya Wacana membeli 200 hingga 300 Bacaan dan Terbaru membayar 60 Bacaan,” kata Irwan kepada wartawan Jumat (24/4/2026) malam.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rismon Sianipar Dilaporkan Hingga Polisi soal Dugaan Mengambil Keuntungan Bacaan Gibran End Game, Jahmada Girsang Buka Suara

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้