loading…
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebut pernyataan Saiful Mujani telah memenuhi sikap inkonstitusional. Foto/SindoNews
“Kalau yang saya lihat Hingga media Sebagai Bung Syaiful itu saya menemukan ciri-ciri bahwa itu sudah inkonstitusional,” ujar Gayus Di tayangan Rakyat Bersuara Hingga iNews TV, Selasa (14/4/2026).
Gayus mengatakan pernyataan itu berkaitan Di ajakan Saiful Mujani Sebagai Menyediakan Prabowo tanpa proses impeachment. Padahal, kata dia, proses impeachment merupakan proses yang sesuai Di tata Negeri.
Baca juga: Mantan Kabais TNI: Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Bisa Disorot sebagai Ancaman
“Tapi tidak perlu impeachment, kalimat ini sangat inkonstitusional. Ini pandangan saya ya, sebagai orang yang berlatar Di hukum,” imbuh Gayus.
Menurut Gayus, ucapan Saiful Mujani Berpotensi Sebagai menghasut orang-orang Sebagai Menyediakan pemerintahan Di cara yang tidak sesuai hukum. Gayus menyebut ucapan ini Berpotensi Sebagai mengakibatkan makar meski belum terjadi.
Lihat video: SAIFUL MUJANI TERANCAM PASAL MAKAR? Gayus Lumbuun Bongkar Hasutan Penggulingan!
“Ini (makar) Berpotensi Sebagai bisa terjadi. Hasutannya secara gramatikal dinyatakan seperti itu, mari kita turunkan Kepala Negara,” tandas dia.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional











