Penampakan Uang Rp335 Juta dan Sandalku Mewah Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung

loading…

KPK menampilkan Produk bukti berupa uang tunai Rp335 juta dan Sandalku mewah Bupati Tulungagung. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan ( KPK ) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) bersama ajudannya Dwi Latihan Yoga Ambal (YOG) sebagai Individu Terduga Di Tindak Kejahatan dugaan pemerasan Ke lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/4/2026) malam. Penetapan ini dilakukan Setelahnya lembaga antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Di operasi senyap itu, KPK turut menyita Produk bukti berupa uang tunai senilai Rp335,4 juta dan empat pasang Sandalku mewah.

Adapun, Produk bukti ini turut ditampilkan KPK Pada Melakukan konferensi pers penetapan Individu Terduga Bupati Tulungagung bersama ajudannya Ke Gedung KPK.

Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudannya Bersama Sebab Itu Individu Terduga Tindak Kejahatan Pemerasan, Langsung Ditahan

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan operasi ini dilakukan Setelahnya penyidik Merasakan informasi Berencana adanya penyerahan uang tunai Untuk kepentingan bupati.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penampakan Uang Rp335 Juta dan Sandalku Mewah Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้