Bisnis  

Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama

Askrindo menjalin kerja sama Didalam Bank Nagari. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit Didalam PT Bank Nagari. Perjanjian kerja sama ini merupakan pertama yang dilakukan Di Askrindo Didalam Bank Nagari bertujuan Sebagai mempercepat proses penagihan subrogasi Pada para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan Didalam Askrindo.

Perjanjian ini ditandatangani Didalam Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak Didalam Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, Ke Padang. Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi Di Askrindo Didalam Bank Pembangunan Lokasi Ke Sumatera Barat yakni Bank Nagari.

“Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama Sebagai memaksimalkan kerjasama agar Memberi keuntungan Untuk kedua belah pihak,” terang Liston, Di pernyataannya, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Kamu Fresh Graduate dan Berpengalaman? BRI Buka Lowongan Manager hingga 15 Juni 2024

Di pengelolaan dan percepatan penagihan subrogasi Ke debitur macet, Askrindo sudah membayar klaim Di Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama Pada 36 Bulan (3 tahun) Dari Surat Perjanjian Kerjasama Ke tanda tangani dan diperpanjang secara otomatis Sebagai jangka waktu yang sama Didalam kedua belah pihak.

“Adapun Kerjasama yang Berencana dilakukan adalah Didalam Mengadakan penagihan bersama dan sharing biaya penagihan baik penagihan secara litigasi maupun non litigasi,” jelas Liston.

Baca Juga: Bank Jatim Pasang Lampu Hias Ke Telaga Sarangan dan Beri Beasiswa 66 Mahasiswa UWK

Liston menambahkan, Didalam adanya kerjasama ini, diharapkan dapat Meningkatkan penagihan Bank Nagari kepada debitur-debitur Agar dapat menambah pengembalian subrogasi kepada Askrindo.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama