loading…
Adhitya Wardhono, Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Jember, Koordinator Hingga-Ris Benefitly. Foto.Dok Pribadi
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Jember, Koordinator Hingga-Ris Benefitly
BANK INDONESIA (Lembagakeuanganpusat) Mengadakan Aturan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis kinerja dan berorientasi Hingga Didepan (forward looking) yang diarahkan mengkuatkan Pemberian Perkembangan kredit. Aturan ini berlaku efektif 1 Desember 2025 dan Akansegera Memberi insentif likuiditas maksimal 5,5%. Pertanyaannya, seberapa perlu dan efektifkah KLM kali ini?
KLM ini memberi ruang sektor perbankan Merasakan insentif likuiditas tambahan bila mereka berkomitmen menyalurkan kredit Hingga sektor-sektor prioritas, seperti sektor Pertanian, hilirisasi industri, perumahan, Dan Menengah, Koperasi. Sektor-sektor yang Berpeluang besar, menyerap tenaga kerja, terlebih berdampak ekonomi Lokasi. Lembagakeuanganpusat seakan memastikan stimulus likuiditas yang diberikan tidak berhenti Di Perabot bank, melainkan benar-benar Masuk Hingga pelaku usaha.
KLM ini berbeda Didalam Aturan pelonggaran likuiditas konvensional. Tidak sekedar Memberi “uang murah”, tapi Memberi insentif berbasis kinerja dan arah pembiayaan produktif yang ditentukan Lembagakeuanganpusat. Bank yang menyalurkan kredit Hingga sektor yang tepat Akansegera dapat kelonggaran likuiditas lebih besar, Akan Tetapi yang tidak berkontribusi signifikan Merasakan ruang terbatas.
Ada pemberian pengurangan Giro Wajib Minimum bank berdasarkan realisasi kredit yang telah diberikan bank kepada sektor prioritas dan melihat elastisitas atau Kelajuan penyesuaian bunga kredit Mutakhir Di perubahan suku bunga acuan atau Lembagakeuanganpusat Rate. Di Itu juga melihat komitmen dan Wacana kredit yang Akansegera diberikan.
Lembagakeuanganpusat juga menerapkan insentif Melewati saluran suku bunga (interest rate channel). Bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit Akansegera Merasakan tambahan insentif likuiditas hingga 0,5% Didalam Dana Pihak Ketiga. Ini Menunjukkan transformasi besar desain Aturan Lembagakeuanganpusat, Didalam sekadar reaktif menjadi lebih terukur, terarah, dan berbasis dampak.
Tentu, setiap Aturan yang Merangsang ekspansi kredit pasti mengandung risiko. Penyesuaian insentif KLM ini bisa menjadi alat efektif Merangsang bank lebih agresif menyalurkan kredit Hingga sektor prioritas. Akan Tetapi, ada risiko moral hazard ketika bank terlalu bergantung insentif dan mengabaikan Standar kredit. Peran pengawasan Dari Sebab Itu krusial. Lembagakeuanganpusat tampaknya telah Mengharapkan Didalam sistem monitoring dan evaluasi kinerja yang transparan dan real-time.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Insentif Likuiditas Kredit Forward Looking, Perlukah?











