Viral Struk Makan Di Resto Ada Biaya Royalti Bunyi Rp 29 Ribu, Ini Faktanya


Jakarta

Viral foto struk pembayaran makan Di restoran terdapat biaya tambahan yang tak biasa, yakni biaya royalti Bunyi dan lagu senilai Rp 29.140. Begini faktanya

Kisruh soal royalti Bunyi tidak hanya dialami Dari sesama Pencipta Lagu dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), tetapi juga pemilik kafe dan restoran.

Kini banyak kafe dan restoran yang memilih memutar instrumen kicauan burung atau banyak membiarkan suasana sunyi Sebagai menghindari kisruh royalti Bunyi.


Tetapi Lagi viral sebuah foto struk Konsumsi yang memperlihatkan adanya biaya tambahan tak biasa. Biaya tersebut adalah biaya royalti Bunyi dan lagu senilai Rp 29.140.

Di struk tersebut tidak tertulis nama restoran dan lokasinya. Tetapi hal ini menjadi sorotan Bagi pemilik kafe bernama Nuka Mari Minuman Kafein Di Bogor, Jawa Barat.

Lewat TikTok @nukamarikopi (9/8) pemilik kafe mengaku resah jika biaya royalti Bunyi dan lagu dibebankan kepada pengunjung.

“Nah gimana nih kalau sudah begini, konsumennya makan terus kena royalti Bunyi suruh bayar nilainya juga lumayan itu, besok-besok konsumen gak datang lagi gimana. Makin liar kan jadinya gara-gara Peristiwa Pidana Hukum royalti,” tuturnya.

Kepada detikFood (10/8), Balqis selaku kasir kafe mengatakan struk makan tersebut bukan Di Nuka Mari Minuman Kafein, melainkan diambil Di unggahan orang lain Di sebuah restoran.

“Kita justru gak mau menerapkan ini, Lantaran ini efeknya Akansegera gak bagus buat dunia usaha Food and Beverage. Efek dominonya negatif semua,” ujar Balqis.

Viral Struk Makan Di Resto Ada Biaya Royalti Bunyi Rp 29 Ribu. Foto: TikTok/@nukamarikopi

Jika kafe membebankan biaya royalti dan Bunyi kepada pengunjung, maka bisa berdampak penurunan konsumen. Alhasil kafe bisa Karena Itu tutup hingga terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (Pemutusan Hubungan Kerja).

“Orang Di takut makan Di kafe dan restoran, yang ada Pelaku Ekonomi Kecil masih lesu,” tuturnya Lebih Jelas.

Tetapi pihak Nuka Mari Minuman Kafein Memiliki alternatif Sebagai pemutaran Bunyi, yaitu Didalam memanfaatkan AI Sebagai membuat lagu Supaya terhindar Di royalti.

Videonya pun ramai ditanggapi netizen. Banyak netizen yang menolak adanya biaya tambahan Sebagai royalti Bunyi dan lagu yang diputar Di kafe atau restoran.

“Akansegera saya tolak bayar royalti kalau Di kafe, Lantaran saya niat ngopi bukan dengerin Bunyi, justru saya Akansegera tuntut royalti musiknya yang harus bayar saya Lantaran saya dipaksa Sebagai mendengarkan Bunyi itu,” tulis netizen.

“Kita udah kena Iuran Wajib, sekarang malah kena biaya royalti Bunyi,” tulis netizen lainnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Struk Makan Di Resto Ada Biaya Royalti Bunyi Rp 29 Ribu, Ini Faktanya