Hari Ini Mulai Diterapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Warga Bangsa Brasil dan Turki

loading…

Indonesia menerapkan Aturan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Bagi warga Bangsa Asing (WNA) pemegang paspor Brasil dan Turki mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Foto/Ilustrasi/Dok.Perpindahan Penduduk

JAKARTA – Indonesia menerapkan Aturan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Bagi warga Bangsa Asing (WNA) pemegang paspor Brasil dan Turki mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Aturan tersebut ditetapkan Melewati Peraturan Pembantu Kepala Negara Perpindahan Penduduk dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk, Yuldi Yusman Berkata, pemberian BVK dilakukan berdasarkan evaluasi yang terkoordinasi Didalam kementerian/lembaga Yang Terkait Didalam.

Baca juga: Bangsa Ini Memberi Fasilitas Bebas Visa Di 2024

Menurutnya, pemberian BVK kepada Bangsa tertentu diambil berdasarkan hasil evaluasi berkelanjutan dan dikoordinasikan Didalam instansi Yang Terkait Didalam.

“Pertimbangan utama yang mendasari pemberian BVK Bagi Brasil dan Turki Antara lain kedua Bangsa tersebut sudah terlebih dahulu Memberi BVK Bagi warga Bangsa Indonesia,” kata Yuldi Untuk keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Mulai Diterapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Warga Bangsa Brasil dan Turki