Bisnis  

Kantor Danantara Disiapkan Di Sebab Itu Rumah Besar Pengelolaan Penanaman Modal Asing Bangsa

loading…

Wisma Danantara Berencana menjadi Rumah besar Untuk Bangsa, dunia usaha, kalangan akademisi, dan pemangku kepentingan Untuk berkolaborasi Ke Indonesia Emas 2045. Foto/Dok

JAKARTA – Pemimpin Negara Prabowo Subianto meresmikan Wisma Danantara Indonesia Hingga kawasan strategis Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Di Senin (30/6/2025). Peresmian ini digelar secara sederhana Tetapi sarat makna, menandai Putaran Mutakhir kiprah Danantara Indonesia sebagai Lembaga Pengelola Penanaman Modal Asing Bangsa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

Pemimpin Negara Prabowo tiba Hingga lokasi peresmian dan disambut langsung Di Wakil Pemimpin Negara Gibran Rakabuming serta Kepala BPI Danantara Indonesia Rosan Roeslani. Peristiwa dilanjutkan Di laporan singkat Di Kepala BPI Danantara, doa bersama yang dipimpin Di Pembantu Pemimpin Negara Agama Nasaruddin Umar, serta pemotongan tumpeng Di Pemimpin Negara Prabowo yang Sesudah Itu diserahkan kepada Kepala BPI Danantara sebagai bentuk syukur.

Di laporannya, Rosan Roeslani menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas arahan langsung Pemimpin Negara Prabowo Untuk mendirikan kantor pusat lembaga tersebut Hingga Wisma Danantara. Lebih Jelas, Ia menegaskan bahwa Danantara Indonesia Pada ini mengelola aset lebih Di USD1 miliar dan menaungi 889 Badan Usaha Milik Bangsa ( BUMN ) strategis.

Baca Juga: Prabowo Resmikan Kantor Danantara, Berikut Harapannya

“Yang terjadi adalah tanggung jawab yang sangat besar, yang kami berkomitmen penuh, Bapak Pemimpin Negara, Bapak Wakil Pemimpin Negara, Untuk menjaga amanah ini sebaik-baiknya,” ujar Rosan.

Menurut Rosan, Wisma Danantara Berencana menjadi “Rumah besar” Untuk Bangsa, dunia usaha, kalangan akademisi, dan pemangku kepentingan Untuk berkolaborasi Ke Indonesia Emas 2045. “Dan Di adanya keberadaan Danantara ini, Insyaallah kita bisa mengakselerasi pembangunan ekonomi Indonesia, mencanangkan Kemajuan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen sesuai Di arahan Bapak Pemimpin Negara,” ungkap Rosan.

Rosan juga menegaskan komitmen lembaganya Untuk menjaga amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, Di pengelolaan sumber daya alam Untuk kemakmuran rakyat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kantor Danantara Disiapkan Di Sebab Itu Rumah Besar Pengelolaan Penanaman Modal Asing Bangsa