Bisnis  

Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak Tapera Di Istana, Asosiasi BP Tapera Ke Dewan Perwakilan Rakyat

Ribuan buruh Akansegera Unjuk Rasa Di Istana Bangsa menolak pungutan Tapera, UKT mahal hingga Undang-Undang Cipta Kerja. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku Ketua Asosiasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) enggan merespon ribuan buruh yang Akansegera Mengadakan Unjuk Rasa menolak Tapera Di Istana Bangsa, hari ini, Kamis (6/6/2024).

“Kalau Unjuk Rasa, kan Di mana-mana Unjuk Rasa, ya. Saya kira saya nggak bisa jawab,” ujar Basuki Pada ditemui awak media Di lingkungan Istana Bangsa.

Basuki yang Akansegera melakukan Pertemuan Dengar Pendapat (RDP) Bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI itu pun mengatakan dirinya Akansegera ditanya mengenai Tapera Di Senayan. “Saya mau (Pertemuan) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat ini. Paling nanti juga ditanya,” jelasnya.

Kepala Negara Partai Buruh sekaligus Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai bahwa Aturan Tapera memberatkan pekerja Bersama iuran yang tidak menjamin kepemilikan Tempattinggal, Walaupun telah membayar Di 10 hingga 20 tahun. “Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana Untuk APBN maupun APBD,” kata Said.

Said Iqbal mengungkapkan, Unjuk Rasa inu Akansegera diikuti Dari gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA. “Para buruh Akansegera berkumpul Di Di Balaikota Di pukul 10.00 dan bergerak Ke Istana Melewati Patung Kuda,” ujar Said.

Untuk Protes tersebut, menurut Said Akansegera mengkritik potensi Penyalahgunaan Jabatan Untuk pengelolaan dana Tapera dan prosedur pencairan dana yang rumit. Di sisi lain, tidak hanya penolakan Pada PP Tapera, para buruh juga Akansegera mengangkat berbagai Topik lainnya.

Mereka menolak biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, Aturan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesejaganan, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak Tapera Di Istana, Asosiasi BP Tapera Ke Dewan Perwakilan Rakyat