Jakarta, CNN Indonesia —
Prosedur perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Ke Februari 2025 masih sama seperti Sebelumnya. Akan Tetapi, ada tambahan syarat yaitu melampirkan kepesertaan aktif Di BPJS Keadaan atau Jaminan Keadaan Nasional (JKN).
SIM merupakan dokumen wajib Untuk pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi. Dokumen ini harus diperpanjang secara berkala Untuk memastikan kelayakan seseorang Di berkendara.
Masa berlaku SIM adalah lima tahun Sebelum diterbitkan, tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemilik.
Sebagai contoh, jika seseorang lahir Ke 19 Maret dan membuat SIM Ke 1 Januari 2024, maka masa berlaku SIM Akansegera berakhir Ke 1 Januari 2029, bukan 19 Maret 2029.
Aturan ini sudah diterapkan Sebelum 7 Oktober 2019 Melewati Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.
Kini, perpanjangan SIM mewajibkan kepesertaan BPJS Keadaan sesuai Di Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Keadaan Nasional. Aturan ini berlaku Untuk semua jenis SIM, baik SIM A, B, C, maupun D, Di tujuan Memperbaiki kepesertaan Komunitas Di Langkah jaminan Keadaan.
Biaya perpanjangan SIM Februari 2025
Kendati ada tambahan syarat, biaya perpanjangan SIM tetap sama:
• SIM C: Rp75.000
• SIM A: Rp80.000
• SIM A Umum: Rp80.000
• SIM Bankindonesia/Umum: Rp80.000
• SIM BII/Umum: Rp80.000
• SIM D: Rp30.000.
Syarat perpanjangan SIM Februari 2025
• SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya (maksimal H-1 Sebelumnya masa kedaluwarsa)
• KTP asli dan fotokopi
• Surat keterangan sehat Di Ahli Kebugaran yang bekerja sama Di Satpas
• Surat keterangan lulus tes psikologi
• Formulir permohonan perpanjangan SIM
• Kartu BPJS Keadaan atau JKN yang aktif.
Cara perpanjang SIM Februari 2025
1. Datangi Satpas, SIM Corner, atau layanan SIM Keliling terdekat
2. Serahkan semua dokumen persyaratan
3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM
4. Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM
5. Lakukan perekaman sidik jari dan foto
6. Tunggu hingga SIM Terbaru diterbitkan.
Apabila pemilik SIM belum terdaftar sebagai peserta BPJS Keadaan, pihak kepolisian Akansegera merekomendasikan Untuk segera mendaftar.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Perpanjang SIM Hingga Februari 2025, Wajib BPJS Keadaan