Protes Kejahatan Finansial Menyulitkan, 2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir

2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir. FOTO/ DAILY

BANGKOK – Komisi Penyiaran dan Telecom Nasional (NBTC) telah membekukan lebih Bersama 2 juta nomor telepon seluler Sesudah pemiliknya gagal mematuhi batas waktu pendaftaran minggu ini.

Seperti dilansir Bersama Thaiger, tindakan tersebut diambil Sebagai memperkuat Perlindungan dan Mengurangi Kejahatan Finansial Yang Terkait Bersama nomor telepon yang tidak terdaftar.

Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Dari individu yang Memiliki Di enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.

Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Sebagai melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Jaringan.

Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.

“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Untuk waktu 30 hingga 45 hari Ke Di, nomor telepon Yang Terkait Bersama Akansegera dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Ke pembeli Terbaru,” ujarnya.

Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Terbaru-Terbaru ini meminta NBTC Sebagai meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Terkait Bersama Bersama 113 juta rekening mobile banking.

Langkah tersebut Sebagai memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Ke akhir bulan Di.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Protes Kejahatan Finansial Menyulitkan, 2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir