IPW Sebut Lelang Aset Jiwasraya Rugikan Negeri Triliunan

IPW mencurigai lelang aset Produk Internasional Negeri justru membuat kerugian triliunan. Itu dia ungkapkan ketika KSST melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Hingga KPK Yang Berhubungan Didalam lelang aset Jiwasraya. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mencurigai lelang aset Produk Internasional Negeri justru membuat kerugian triliunan. Lantaran itu, desakan Untuk mengusut permasalahan tersebut dilontarkan IPW.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui Memperoleh bukti permainan proses lelang. Hal itu dia ungkapkan ketika Gabungan Parpol Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Hingga Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Yang Berhubungan Didalam lelang aset Jiwasraya.

“Ketika pelelangan diadakan, Jampidsus Memberi rekomendasi sebagaimana tugasnya melakukan eksekusi Penyembuhan asset. Dia kan yang bertugas. Kalau aset ini dilelang dia eksesuksi, Lalu memberi penilaian juga apa yang dilelang memenuhi syarat atau tidak? Tapi kenapa dilelang Rp1,945 triliun? Berarti ada selisih yang besar, ini satu Kejadian Luar Biasa kejanggalan,” ujar Teguh, Senin (3/6/2024).

Uniknya, Mendominasi lelang PT IUM Mutakhir dibuatkan proses lelang 10 hari Sebelumnya. Selain Jampidsus, pihak terlapor Di Perkara Hukum ini adalah Kepala Pusat Penyembuhan Aset (PPA) Kejagung, Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negeri (DJKN), dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta pihak swasta.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengaku tidak segan-segan bakal menindaklanjutinya. KPK juga bakal melakukan verifikasi hingga koordinasi Lebih Jelas Didalam pihak pelapor.

“Yang pasti kami Berencana selesaikan laporan Komunitas tersebut sebagaimana Syarat SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku Ke Direktorat Pelaporan dan Pengaduan Komunitas,” katanya Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ke tempat terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah laporan KSST Hingga KPK. Dia menyebut Jampidsus tak terlibat Di proses lelang saham.

“Proses pelelangan asset Setelahnya ada putusan Lembaga Proses Hukum MA Ke 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan Hingga PPA. Karena Itu tidak ada pelaksanaan lelang Didalam Jampidsus, pelaporan ini keliru,” ujarnya.

Menurut dia, Setelahnya proses lelang diserahkan Hingga PPA dan Ditjen KLN Kementerian Keuangan, Kejagung sudah tak terlibat Di lelang ini.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: IPW Sebut Lelang Aset Jiwasraya Rugikan Negeri Triliunan