Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN yang Mundur Setelahnya 2 Tahun Menjabat

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengundurkan diri Di jabatannya. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengundurkan diri Di jabatannya. Tak sendiri, dia mundur bersama wakilnya Dhony Rahajoe.

Kabar tersebut disampaikan Pembantu Kepala Negara Sekretaris Negeri Pratikno. Menurut dia, Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Keputusan Kepala Negara (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara terhormat.

Meski mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang sudah Merasakan tugas Mutakhir Di Kepala Negara Jokowi. Dia diberi tugas khusus Sebagai memperkuat kerja sama internasional Untuk pembangunan IKN.

Siapa sebenarnya sosok Bambang Susantono? Simak ulasan berikut Sebagai mengenalnya lebih jauh.

Profil Bambang Susantono

Mendengar nama Bambang Susantono, sebagian orang Bisa Jadi sudah tidak Asing lagi. Dia dikenal sebagai sosok ahli Untuk bidang Pendesainan infrastruktur dan transportasi.

Ke latar Dibelakang pendidikannya, Bambang merupakan alumni Institut Ilmu Pengetahuan Bandung (ITB). Dia pernah menjadi Pada Fakultas Metode Sipil ITB (1982-1987).

Lalu, Bambang melanjutkan Pembelajaran pascasarjana Ke Universitas California Berkeley. Lulus Ke 1996, dia meraih gelar Master Tata Kota dan Daerah.

Ke 1998, Bambang kembali meraih gelar Ke Universitas California Berkeley. Bedanya, kali ini gelarnya MSCE Ke bidang Metode transportasi.

Dia Lalu Membahas Pembelajaran doktoral Ke Universitas California. Setelahnya lulus, dia berhak menyandang gelar Doktor bidang Pendesainan infrastruktur.

Selain riwayat pendidikannya yang cemerlang, Bambang juga Memperoleh catatan karier moncer. Dia mengawali karier sebagai PNS Departemen Pekerjaan Umum Setelahnya lulus ITB. Seiring waktu, karier pria kelahiran Yogyakarta, 4 November 1963 ini menanjak secara signifikan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN yang Mundur Setelahnya 2 Tahun Menjabat