Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah Untuk Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon

Saka Tatal Untuk Peristiwa Interupsi yang disiarkan iNews TV, Kamis (11/7/2024) malam. FOTO/Tangkapan Layar

JAKARTA – Terpidana Peristiwa Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky Cirebon , Saka Tatal menyampaikan harapan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) yang bakal digelar Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024) mendatang. Saka menegaskan bahwa dirinya tak bersalah.

“Saka mah emang Saka nggak salah, kenapa Saka bilang nggak salah, Lantaran memang benar Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, Agar berani PK,” kata Saka Tatal Untuk Peristiwa Interupsi yang disiarkan iNews TV, Kamis (11/7/2024) malam.

Saka menegaskan tak terlibat Untuk Peristiwa Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky Hingga Cirebon Di 2016 silam. Lantaran itu, ia berani melakukan perlawanan Di mengajukan PK atas ketidakadilan yang menimpanya. Malahan, Saka Tatal berani sumpah pocong guna membuktikan dia tak bersalah.

“Kalaupun disumpah pocong pun berani. Saya yakin (terpidana lain tak bersalah),” kata Saka.

Sejatinya, kata Saka, Untuk persidangan 2016 silam, Pada diperiksa sebagai terdakwa Hingga Lembaga Proses Hukum, dia sempat Memberi pernyataan secara tertulis Hingga hadapan hakim. Isinya, dia tak bersalah dan tak mengakui apa pun yang dituduhkan kepadanya.

“Waktu pas sidang itu saya pernah bikin bahwasanya saya itu tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, itu pernah Hingga tahun 2016,” bebernya.

“Kalau disetrum Hingga Polres, lebih parah itu, Dari Sebab Itu tak disetrum doang, dianiaya, benar-benar dianiaya, iya (dipaksa mengaku sebagai pelaku),” kata Saka lagi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah Untuk Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon