RPA Perindo Respons Cepat 3 Laporan Peristiwa Pidana Bersama Kelompok Ke Sulteng

Ketua Umum Sukarelawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina bersama jajarannya Ke Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat Ke Kamis (11/7/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI

JAKARTA – Ketua Umum Sukarelawan Perempuan dan Anak ( RPA) Partai Perindo , Jeannie Latumahina menegaskan telah merespons cepat tiga laporan Peristiwa Pidana Bersama Kelompok Ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Tiga Peristiwa Pidana tersebut Sebelumnya Itu dilaporkan Bersama RPA Sulawesi Tenggara.

“RPA secara konsisten dan cepat Berencana merespons semua laporan Bersama Kelompok yang ada Ke Indonesia, kami Memperoleh laporan dan disampaikan langsung Bersama Ketua DPW RPA Provinsi Sulawesi Tenggara ada tiga laporan Bersama Kelompok,” kata Jeannie Di ditemui Ke Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat Ke Kamis (11/7/2024).

Jeannie menjelaskan Peristiwa Pidana pertama yakni berkaitan Bersama seorang perempuan Merasakan ketidakadilan atas bidang tanah sebagai ahli waris. Menurutnya, RPA Perindo, organisasi sayap partai yang dipimpin Bersama Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu, berhasil memperjuangkannya dan perempuan itu telah Memperoleh keadilan serta kepastian hukum.

“Pertama, Peristiwa Pidana Ke mana perempuan Merasakan ketidakadilan Ke Di hak warisnya Bagi Memperoleh tanah sudah diperjuangkan dan RPA berhasil mendampingi Peristiwa Pidana ini Menyediakan keadilan dan kepastian hukum Bagi ibu tersebut,” ujarnya.

Jeannie mengatakan berkat pemberitaan media, Kelompok mengetahui bahwa Ke Indonesia ini Partai Perindo partai yang peduli Pada Kelompok ada sayap partai bernama RPA Perindo yang Menyediakan pendampingan gratis kepada perempuan dan anak.

Ia menyoroti perihal penutupan Peristiwa Pidana susu kedaluarsa yang dialami anak Ke bawah umur Ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. RPA Perindo berkomitmen memperjuangkan Peristiwa Pidana itu agar korban Memperoleh keadilan.

“Peristiwa Pidana penutupan susu kadaluwarsa Bagi anak anak Ke bawah umur Ke Kota Kendari, Peristiwa Pidana ini sudah ditutup ketika pelaporan itu diberikan RPA Provinsi Sulawesi Tenggara dan disampaikan kepada kami DPP Di waktu Didekat kami Berencana koordinasi Bersama pihak Yang Berhubungan Bersama dan kami Berencana turun Hingga Polda Sulawesi Tenggara agar Peristiwa Pidana ini dibuka lagi supaya anak yang menjadi masa Didepan bangsa Memperoleh perlakuan hak hak mereka sebagai anak bangsa yang harus diperjuangkan,” ucapnya.

Jeannie menjelaskan, RPA Perindo juga Memperoleh laporan Bersama DPW RPA Perindo Sulawesi Tenggara ada orang hilang dan menurut mereka ada suatu ketidakpastian hukum Di penanganan Peristiwa Pidana ini.

“DPP RPA Perindo Dibagian hukum Berencana berkoordinasi Bersama DPW RPA Perindo Sultra mendampingi Peristiwa Pidana ini Berencana Hingga polda dan menemui keluarga yang sudah memberi kuasa Hingga RPA Perindo,” ujar Jeannie.

Bersama Detail, Jeannie menegaskan, RPA Perindo selalu menindaklanjuti laporan Kelompok Sesudah Memperoleh surat kuasa Bagi Menyediakan pendampingan. “Intinya apa yang ditangani Bersama RPA Perindo ini laporan Kelompok dan sudah memberi kuasa kepada Partai Perindo Di Situasi Ini RPA Perindo Bagi dapat mendampingi mereka,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RPA Perindo Respons Cepat 3 Laporan Peristiwa Pidana Bersama Kelompok Ke Sulteng