KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Dugaan Pelaku Mutakhir Tindak Kejahatan Suap Dana Hibah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan 4 anggota DPRD Jatim sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menetapkan 4 anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber Di APBD. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Di anggota DPRD 4 orang kalau nggak salah,” ujar Alex, Rabu (10/7/2024).

Tetapi, Alex enggan menjelaskan lebih detail identitas Di para Dugaan Pelaku yang dimaksud. Begitu juga total Dugaan Pelaku Di Pembaruan Tindak Kejahatan yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan tersebut, KPK melakukan penggeledahan Hingga tempat yang diduga Yang Terkait Bersama Bersama Tindak Kejahatan suap dana hibah. “Penggeledahan kan salah satu giat Hingga penyidikan Untuk melengkapi alat bukti,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak divonis 9 tahun penjara Lantaran terbukti terlibat suap pengelolaan dana hibah Untuk kelompok Kelompok (Pokmas) Hingga Provinsi Jatim senilai Rp5 miliar.

Terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti Bersama pidana kurungan Di 6 bulan.

Terdakwa juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar, selambat-lambatnya 1 bulan Sesudah putusan inkrah. Jika tidak bisa membayar uang pengganti maka harta miliknya disita Bersama Bangsa dan dilelang Untuk menutupi uang pengganti. Jika tidak sanggup membayar diganti Bersama pidana penjara Di 4 tahun.

Di Itu, hak politik politikus Partai Golkar itu dicabut Di 4 tahun Sesudah menjalani pidana. Di Peristiwa Pidana ini, Sahat dijerat Bersama Pasal 12 a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan (Tipikor).

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Dugaan Pelaku Mutakhir Tindak Kejahatan Suap Dana Hibah