Tempattinggal Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Dana Hibah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Tempattinggal anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) digeledah KPK. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Tempattinggal anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) digeledah Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK). Penggeledahan tersebut Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. “Iya,” kata pria yang akrab disapa Alex ini Di dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, penggeledahan ini merupakan Pembaruan Bersama Peristiwa Pidana yang pernah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) Ke Rabu, 14 Desember 2022. “Penggeledahan kan salah satu giat Ke penyidikan Sebagai melengkapi alat bukti,” ujarnya.

Diketahui Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber Bersama APBD Jatim. Dia ditetapkan sebagai Individu Terduga bersama tiga orang lainnya.

Tiga Individu Terduga lainnya adalah Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS, mantan Kades Jelgung, Kabupaten Sampang, berinisial AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas berinisial IW alias Eeng. Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai Individu Terduga Setelahnya ditemukan bukti permulaan yang cukup Untuk proses penyelidikan.

KPK Setelahnya Itu Meningkatkan status penanganan Perkara Pidana Bersama tahap penyelidikan Hingga penyidikan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tempattinggal Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Dana Hibah