Bisnis  

Mundur Didalam Kepala IKN, Bambang Susantono Bakal Dapat Tugas Mutakhir

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Sekretaris Bangsa Pratikno mengatakan Bambang Susantono Berencana mengemban tugas Mutakhir Didalam Pemimpin Negara Jokowi usai mundur Didalam jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ). Pratikno mengatakan bahwa Bambang Berencana diberikan tugas khusus Untuk memperkuat Kerja Sama Global Untuk pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono Berencana diberi penugasan Mutakhir, membantu langsung Pemimpin Negara, Untuk memperkuat Kerja Sama Global Untuk percepatan pembangunan IKN,” kata Pratikno Untuk keterangannya, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur Didalam jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi Dari Pejabat Tingginegara Sekretaris Bangsa Pratikno Di hari ini Senin (3/6).

“Ini Yang Terkait Didalam Didalam kepemimpinan Di Otoritas IKN. Dibeberapa waktu yang lalu Pemimpin Negara Merasakan surat pengunduran Didalam pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno Untuk jumpa pers Di Kantor Pemimpin Negara, Jakarta.

“Sesudah Itu beberapa waktu berikutnya pak Pemimpin Negara juga Merasakan surat pengunduran diri Didalam bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN,” sambungnya.

Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Pemimpin Negara Jokowi telah menerbitkan keputusan Pemimpin Negara (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

“Nah Di hari ini telah terbit keputusan Pemimpin Negara tentang pemberhentian Didalam hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelasnya.

Jokowi menunjuk Pejabat Tingginegara PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Pejabat Tingginegara ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

“Pemimpin Negara mengangkat Pejabat Tingginegara PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil Pejabat Tingginegara ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN,” kata Pratikno.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mundur Didalam Kepala IKN, Bambang Susantono Bakal Dapat Tugas Mutakhir