Segera Lantik Iffa Rosita Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy’ari

Pascaputusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy’ari Bersama jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum, Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati meminta Kepala Negara Jokowi segera melantik komisioner Mutakhir. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy’ari Bersama jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum), Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati meminta Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) segera melantik komisioner Mutakhir. Sesuai urutan Kandidat berikutnya adalah Iffa Rosita.

Neni juga meminta pemerintah konsisten tidak mengotak-atik kembali Kandidat yang sudah ditetapkan Di fit and proper test yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Di 4 hari yang digelar Di pertengahan Februari 2024.

“Iffa Rosita sudah jelas ada Di urutan kesembilan Setelahnya Viryan (Komisioner Komisi Pemilihan Umum 2017-2022). Kita ketahui bersama Viryan meninggal dunia Di 21 Mei 2022 Lantaran sakit. Maka, Kandidat pengganti berikutnya adalah Iffa Rosita yang Di ini menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur. Jika pemerintah menunda dan mengulur-ulur pelantikan komisioner Mutakhir menggantikan Hasyim, maka ini mengundang tanda tanya publik. Hal ini juga Akansegera berimplikasi serius Di kredibilitas dan reputasi Komisi Pemilihan Umum,” ujar Neni, Senin (8/7/2024).

Pelaksanaan pemilihan serentak yang digelar Di 27 November 2024 cukup kompleks terutama Untuk pelaksanaan teknis proses penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat. Maka, kehadiran komisioner pengganti Hasyim menjadi sangat urgen dan dibutuhkan. Ada banyak pekerjaan Tempattinggal yang harus diselesaikan Komisi Pemilihan Umum terutama berkaitan Bersama pembenahan internal.

Samping Itu, penting juga pemilihan ketua Komisi Pemilihan Umum definitif dilakukan Setelahnya Iffa Rosita dilantik mengingat tidak lama lagi Akansegera Berjuang Bersama fase krusial tahapan yang membutuhkan koordinasi dan konsolidasi internal serta memastikan pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap Peristiwa Pidana Hukum Hasyim ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga dan tidak bermain-main Bersama integritas. Sekali melakukan tindakan amoral, selamanya publik tidak percaya Di lembaga. Apalagi jika Pelanggar etik yang dilakukan berkali-kali. Integritas Komisi Pemilihan Umum telah tercoreng. Komisi Pemilihan Umum Di ini Berjuang Bersama tantangan yang sangat berat dan tidak mudah Untuk meraih kembali kepercayaan publik dan memperbaiki reputasi penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat. Sebab, integritas pemilihan serentak 2024 harus dimulai Bersama penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat,” ujar Neni.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Segera Lantik Iffa Rosita Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy’ari