Perindo Kasih Catatan Penting Untuk Plt Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Mutakhir agar Pemungutan Suara Lokal 2024 Ramah Penyandang Disabilitas

Partai Perindo Memberi catatan penting Untuk Plt Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Mochammad Afifuddin yang Mutakhir saja dilantik. Beberapa catatan itu agar pelaksanaan Pemungutan Suara Lokal Serentak November 2024 ramah Penyandang Disabilitas. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Ketua DPP Bidang Inklusif dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pranowo Memberi catatan penting Untuk Plt Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Mochammad Afifuddin yang Mutakhir saja dilantik. Beberapa catatan itu agar pelaksanaan Pemungutan Suara Lokal Serentak November 2024 ramah Penyandang Disabilitas.

Anjas meminta Penyelenggara Pemungutan Suara menyediakan Kertas braille Pada hari pencoblosan. Jika tidak ada Kertas tersebut penyandang Penyandang Disabilitas netra yang Berencana mencoblos surat suara tentunya perlu pendamping Di bilik suara.

Pendamping itu tentunya bertentangan Bersama asas Pemungutan Suara Nasional yang bersifat bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Kita ambil contoh katakanlah, Bersama Indonesia Merdeka hingga sekarang Pemungutan Suara Nasional berlangsung Kertas Penyelenggara Pemungutan Suara, Kertas surat suara itu yang diproduksi Penyelenggara Pemungutan Suara tidak ada satu pun yang Kertas braille. Nah, ini kan juga menjadi tanda tanya,” ujar Anjas, Senin (8/7/2024).

Infrastruktur sarana penyelenggaraan Pemungutan Suara Nasional yang dilakukan Penyelenggara Pemungutan Suara juga masih sangat minim atau tidak aware Pada teman-teman Penyandang Disabilitas. Teman-teman tuna daksa terkadang kesulitan Di bilik suara Lantaran keterbatasan yang dimiliki.

“Lalu, Penyelenggara Pemungutan Suara Di arti penyelenggara itu juga harusnya bicara Di teman-teman daksa. Teman-teman yang Memperoleh akses terbatas sebenarnya harus Di-push, Sebagai mereka (Penyelenggara Pemungutan Suara) yang menjemput bola , teman-teman Penyandang Disabilitas Di Tempattinggal mereka masing-masing,” ucapnya.

Menurut Anjas, penyandang Penyandang Disabilitas sebenarnya cukup antusias ikut berpartisipasi Di pesta Sistem Pemerintahan lima tahunan ini. Tetapi, keterbatasan terkadang menjadi penghambat.

Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) pernah mencatat 20 jutaan penyandang Penyandang Disabilitas masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Hal-hal sederhana Di proses Pemungutan Suara Lokal nantinya juga perlu Sebagai bahan evaluasi. Sebagai Pak Plt yang Mutakhir terpilih sebagai Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Lantaran ini juga Berencana berhadapan Bersama total Pertumbuhan Penyandang Disabilitas. Data Bersama BPS tahun 2022 itu ada 20 sekian juta, itu kan angka yang sangat besar,” katanya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perindo Kasih Catatan Penting Untuk Plt Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Mutakhir agar Pemungutan Suara Lokal 2024 Ramah Penyandang Disabilitas