Alexander Marwata Dorong Pegawai Hingga Atas 50 Tahun Daftar Capim dan Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mendorong para pegawainya yang usianya Hingga atas 50 tahun Sebagai mendaftar sebagai capim dan Kandidat Dewas KPK. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya Mendorong para pegawainya yang usianya Hingga atas 50 tahun Sebagai mendaftar sebagai Kandidat pimpinan dan Kandidat Dewas KPK.

“Oh ada pokoknya, saya sampaikan kan pokoknya yang usianya 50 tahun Hingga atas silakan daftar,” kata Alex Hingga Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/7/2024).

Alex menyebutkan, syarat minimal mendaftar sebagai capim KPK yakni 50 tahun. Alex meyakini seluruh pegawai yang mendaftar Memiliki kapasitas kemampuan.

“Kalau Yang Berhubungan Di Di kapasitas, saya pikir pegawai KPK itu semua punya kemampuan kan. Karena Itu kita dorong (Sebagai daftar capim),” pungkasnya.

Sebelumnya Itu, Ke Sabtu, 6 Juli 2024, Panitia Seleksi (Pansel) KPK Arief Satria mengungkapkan ada 468 orang yang meregistrasi akun Sebagai mendaftar sebagai Kandidat pimpinan dan Kandidat Dewas KPK. Rinciannya 42 orang daftar capim, dan 42 Kandidat Dewas KPK.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alexander Marwata Dorong Pegawai Hingga Atas 50 Tahun Daftar Capim dan Dewas KPK