Pintu Talks Digelar Di Institut Wisata Internasional Trisakti, kolaborasi Bersama Bappebti & CFX Bahas Regulasi, Ekosistem, dan Web3. Foto/Dok
Nilai keseluruhan transaksi Di Januari sampai Mei 2024 menyentuh Rp260,9 triliun. Di Ditengah Perkembangan yang sangat pesat tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai platform jual beli dan Penanaman Modal Di Negeri aset crypto Di Indonesia menilai, Belajar dan literasi mengenai aset crypto beserta ekosistem Self-Regulatory Organization (SRO) seperti bursa crypto CFX, Kliring Komoditi Indonesia, dan lembaga depository harus terus digalakkan kepada publik.
Sebagai itu, PINTU berinisiatif Sebagai Melakukan Inisiatif Pintu Talks Di Institut Wisata Internasional Trisakti bertemakan Dinamika Regulasi dan Pengawasan, Perkembangan Ekosistem, dan Transformasi Aset Kripto serta Web3 Di Indonesia.
Pintu Talks kali ini dihadiri langsung Bersama Plt Kepala Bappebti Kasan, Kepala Biro Pembinaan dan Pembuatan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya, Direktur Utama CFX Subani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Institut Wisata Internasional Trisakti Agus Riyadi, Head of Department Digital Business Institut Wisata Internasional Trisakti Ariawan Aryapranata, dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).
“Kegiatan ini sangat baik Untuk para pelaku usaha Di ekosistem perdagangan Aset Kripto maupun Kelompok, khususnya mahasiswa Di Institut Wisata Internasional Trisakti. Sebagai itu, kami mengapresiasi CFX, Institut Wisata Internasional Trisakti, dan PINTU atas kolaborasinya Di Melakukan kegiatan Belajar ini,” ujar Plt Kepala Bappebti, Kasan Di sesi keynote speech.
“Harapannya, Lewat kegiatan ini pemahaman Kelompok Lebih baik, benar, dan komprehensif Agar dapat menjadi bekal sebagai Kandidat pelanggan Di Mengkaji Sebagai bertransaksi Di perdagangan Aset Kripto,” ungkapnya.
Sambil Itu, Direktur Utama CFX, Subani yang menjadi salah satu panelis Merespons Positif kegiatan Pintu Talks, yang menurutnya Belajar menjadi salah satu tugas selaku SRO Sebab banyak sekali aspek khususnya Yang Berhubungan Bersama Bersama regulasi aset crypto serta peran lembaga SRO yang harus diperhatikan.
“Apresiasi kepada PINTU dan Trisakti serta Pemberian Bappebti Agar informasi Yang Berhubungan Bersama Perlindungan berinvestasi crypto serta regulasi yang mengatur dapat terus dibagikan Hingga publik. Kami yakin, kehadiran CFX Di sini Bersama mengenalkan ekosistem SRO yang ada, diharapkan dapat Memperbaiki kepercayaan Kelompok dan juga pelaku usaha bahwa bursa CFX Memiliki tujuan Sebagai Menyediakan Perlindungan dan kenyamanan Di berinvestasi crypto sambil terus Merangsang berbagai Pembaharuan produk yang menjadi pilihan Untuk investor crypto Di negeri,” ungkap Subani.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penanaman Modal Di Negeri Aset Kripto Berisiko Tinggi, Pentingnya Memahami Regulasi, Ekosistem, dan Web3