Sederet Seniman Indonesia ditangkap Yang Terkait Didalam Perkara Pidana Hukum Narkotika sepanjang 2024. Nama Virgoun menambah daftar panjang Seniman Sebab penyalahgunaan Produk Internasional haram tersebut. Foto/Virgoun
Penangkapan Virgoun dan sejumlah Seniman Indonesia lainnya Sebab Perkara Pidana Hukum Narkotika sepanjang 2024 ini mengguncang industri hiburan Tanah Air. Terlebih, beberapa Ke antaranya merupakan nama besar.
Parahnya, deretan Seniman ini ada yang ditangkap Sebab Perkara Pidana Hukum Narkotika hingga berkali-kali. Mereka seakan tak kapok dan kembali menyentuh Terapi-obatan terlarang itu Didalam berbagai alasan hingga harus mendekam Ke penjara dan menjalani rehabilitasi.
Perkara Pidana Hukum-Perkara Pidana Hukum ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga menyoroti masalah serius tentang Narkotika Ke kalangan selebriti. Berikut adalah lima Seniman Indonesia yang ditangkap Yang Terkait Didalam Perkara Pidana Hukum Narkotika sepanjang 2024 dirangkum Didalam berbagai sumber, Jumat (21/6/2024).
Seniman Indonesia Ditangkap Yang Terkait Didalam Perkara Pidana Hukum Narkotika Sepanjang 2024
1. Virgoun
Foto/Instagram Virgoun
Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Sebab Perkara Pidana Hukum Narkotika. Kabar ini pun dikonfirmasi langsung Dari Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga Ke Kamis, 20 Juni 2024. “Iya inisialnya V,” kata Indrawienny.
Akan Tetapi, polisi belum Membeberkan detail Perkara Pidana Hukum Narkotika yang menyeret mantan suami Inara Rusli tersebut. “Detailnya Hingga Kasat Narkotika ya,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi.
2. Ibra Azhari
Foto/Okezone
Aktor Atau Aktris senior Ibra Azhari kembali terjerumus Perkara Pidana Hukum Narkotika Sebagai kelima kalinya. Ia ditangkap Ke kawasan Ciputat, Tangerang Selatan Ke 4 Januari 2024 Didalam Produk Internasional bukti sabu. Ia pertama kali ditangkap Sebab Perkara Pidana Hukum serupa Ke 2000 dan dipenjara 2 tahun.
Tiga tahun Sesudah Itu yakni Ke 2003, Ibra kembali terjerat Narkotika dan dipenjara 15 tahun. Yang ketiga, Ibra ditangkap Ke Bali Ke 2010. Setelahnya, Ke 2019 ia kembali diamankan polisi Sebab Narkotika Didalam Produk Internasional bukti sabu.
3. Rio Reifan
Foto/Arif Julianto
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 6 Seniman Indonesia Ditangkap Yang Terkait Didalam Perkara Pidana Hukum Narkotika Sepanjang 2024, Terbaru Virgoun