Jakarta –
Pemerintah Yunani Menerbitkan denda lebih Untuk 350 ribu euro atau setara Rp 6,1 miliar hanya Untuk tempo lima hari kepada bar dan restoran nakal. Bar dan restoran itu Disorot melanggar aturan Melakukan Bangku berjemur Ke pantai.
Diberitakan France24, Rabu (10/7/2024) Mutakhir-Mutakhir ini Kementerian Perekonomian Yunani menutup tiga usaha wisata Ke pantai. Ke tiga pantai itu, sejumlah pengusaha wisata Melakukan Bangku Untuk berjemur beserta payung-payung buat wisatawan.
Usaha wisata itu tidak Memiliki izin operasional dan tidak Perjanjian tidak jelas. Selain usaha ditutup, pemilik juga wajib membayar denda. Ya, membuka usaha wisata tanpa izin Ke pantai merupakan Kartu Kuning Ke Yunani.
Berdasarkan peraturan Mutakhir yang diperkenalkan Ke Maret 2024, payung dan Bangku geladak harus berada minimal empat meter Untuk laut. Samping Itu, persewaan apapun dilarang Ke pantai yang Memiliki area pasir kurang Untuk empat meter.
Pemerintah mengatakan mayoritas denda dikenakan Ke Bangku berjemur dan payung yang memakan terlalu banyak ruang Ke pantai.
Tindakan itu dilakukan Sesudah penduduk setempat Ke pulau tenggara Paros melancarkan Penolakan yang dijuluki ‘gerakan handuk’. Pengunjuk rasa yang merupakan warga lokal menuntut akses bebas dan tidak terbebani Hingga pantai.
Samping Itu, pemilik usaha menjadi lebih mengutamakan wisatawan yang rela membayar berapapun Untuk bisa beraktivitas atau pun bersantai Ke pantai.
Yunani adalah salah satu Bangsa yang muak Didalam lonjakan wisatawan alias overtourism. Tahun lalu, 33 juta orang Melakukan Kunjungan Hingga Yunani dan angka lima juta lebih banyak dibandingkan tahun 2022.
Pihak berwenang telah Mengusut lebih Untuk 1.000 pengaduan Kelompok Ke tempat-tempat wisata seperti pulau Corfu, semenanjung Chalkidiki, dan Attica Untuk upaya melawan overtourism.
Beberapa langkah dilakukan pemerintah Untuk menindak praktik wisata nakal Didalam drone pengintai, citra satelit, dan Alat Lunak khusus MyCoast yang dapat digunakan Dari Kelompok Untuk menyampaikan keluhan.
Warga Yunani juga dapat menghubungi kantor pendaftaran tanah Untuk melaporkan pendudukan pantai yang melanggar hukum.
Para pengunjuk rasa mengecam perampasan banyak pantai Dari perusahaan-perusahaan yang menyediakan payung dan Bangku berjemur yang disewa setiap hari. Dan beberapa Ke antaranya disewakan Didalam harga tidak masuk akal.
“Tujuan kami adalah Untuk melindungi lingkungan dan hak warga Bangsa Untuk mengakses pantai secara bebas, dan Untuk melestarikan produk Perjalanan Hingga Luarnegeri kami serta kewirausahaan yang sehat,” kata Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perekonomian Kostis Hatzidakis Untuk sebuah pernyataan.
Drone pun Berencana terbang Ke atas kepulauan Cyclades dan Dodecanese yang terkenal Di beberapa hari Hingga Di Untuk menandai potensi Kartu Kuning.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Yunani Denda Bar dan Restoran yang Pasang Bangku Berjemur Ke Pantai