Wanda Hara Dilaporkan Hingga Polisi Perkara Hukum Hukum Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar Di Kajian

loading…

Wanda Hara dilaporkan Hingga Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/7/2024), buntut Bersama pakai cadar Di kajian. Foto/ Instagram

JAKARTA – Wanda Hara dilaporkan Hingga Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (24/7/2024). Laporan itu buntut Bersama kedatangannya mengenakan cadar Di kajian Ustadz Hanan Attaki, beberapa waktu lalu.

Laporan itu dilakukan Dari Muhammad Rizky Abdullah bersama Regu hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga: Nagita Slavina Bijak Respons Wanda Hara Pakai Cadar Di Kajian: Pelajaran Hidup yang Sangat Berharga

Muhammad Rizky Abdullah bersama Regu hukum muslim yang diwakili Dari Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekira pukul 13.10 WIB.

“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim beserta Bersama Regu hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar Muhammad Rizky Abdullah Hingga Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka Lewat Instagramnya dan mengaku menyesali perbuatannya, Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya Hingga pihak berwajib Lantaran sudah melakukan tindak pidana serta menyinggung dan menyakiti umat Islam Lantaran perbuatannya.

“Karena Itu meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Lantaran beliau sudah melakukan Kegagalan dan sudaj menyakiti umat Islam. Perlu ada Hukuman Politik sosial,” ungkapnya.

Muhammad Rizky menegaskan bahwa laporan ini sebagai bentuk peringatan dan pelajaran Untuk Kelompok yang juga melakukan hal serupa seperti Wanda Hara.

“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini Akansegera sebagian bentuk pelajaran Untuk mereka yg mempunyai Gangguan sejenis seperti Irwansyah tersebut,” ujar dia.

“Kami ada beberapa Produk bukti Bersama media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status Bersama Instagram, Lalu saksi, Lantaran kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin Bersama Produk bukti yang kami bawa, laporan kami Akansegera diterima,” ucapnya lagi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wanda Hara Dilaporkan Hingga Polisi Perkara Hukum Hukum Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar Di Kajian