Jakarta –
Setengah tahun menjabat, Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Wisata Internasional Ni Luh Puspa langsung dihadapkan Di tantangan pelik, yakni penanganan Pertunjukan Musik bermasalah. Salah satunya adalah Tindak Kejahatan Mecimapro, promotor yang diduga lalai hingga menimbulkan kerugian besar Bagi penonton.
Ni Luh mengatakan Kemenpar tidak Memperoleh kewenangan Sebagai Memberi Pembatasan hukum atas kelalaian Mecimapro selaku promotor Pertunjukan Musik DAY6 Hingga Lapangan Madya Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Di 3 Mei 2025.
“Kami nggak bisa cabut izin atau hentikan operasional. Tusi (tugas dan fungsi) kita tidak Hingga arah sana,” kata Ni Luh Di wawancara Bersama detikTravel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, kementerian Mendorong agar promotor menjalankan rekomendasi yang diberikan Dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Salah satu hasilnya, Di 47% dana telah dikembalikan Dari Mecimapro kepada penonton.
“Koordinasi lintas sektor Dari Sebab Itu Kunci. Sebab izin ada Hingga pemda, pengelolaan Penanaman Modal Hingga BKPM, dan jika ada Pelanggar pidana ya Hingga polisi,” kata Ni Luh.
Ya, Mecimapro diinstruksikan Dari pemerintah Sebagai mengembalikan dana milik penonton. Di 27 Mei dilaporkan 2025 proses pengembalian dana alias refund tiket Pertunjukan Musik itu Terbaru 47 persen.
Di itu, promotor mengaku Berjuang Bersama beberapa kendala yang memicu proses refund tidak dapat cepat selesai. Hambatan pertama yang dihadapi adalah sulitnya Merasakan kelengkapan data konsumen Sebab ada pemilik tiket yang membeli via jasa titipan (jastip).
Mecimapro dinilai gagal Melakukan Pertunjukan Musik DAY6 Setelahnya melakukan perubahan lokasi Pertunjukan Musik, pengelolaan kerumunan yang tidak memadai, dan cuaca buruk yang menyebabkan penundaan dan gangguan Di pelaksanaan Pertunjukan Musik.
(fem/ddn)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wamenpar Ni Luh soal Penyelesaian Tindak Kejahatan Mecimapro