Bisnis  

Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Dana 2025

Wakil Pejabat Tingginegara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo Untuk Diskusi kerja Bersama Komisi X Wakil Rakyat RI, Ke Rabu (5/6/2024). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Wakil Pejabat Tingginegara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo membeberkan sejumlah alasan pengajuan penambahan Dana pagu indikatif tahun Dana 2025 Pada Berpartisipasi Untuk Diskusi kerja Bersama Komisi X Wakil Rakyat RI, Ke Rabu (5/6/2024) kemarin.

Untuk kesempatan itu, Kemenparekraf mengajukan tambahan pagu indikatif tahun Dana 2025 sebesar Rp3.052.364.852.000. Nominal tersebut diajukan tak lain Untuk Menampilkan Langkah-Langkah yang mampu Menyusun dan memajukan sektor parekraf Ke Indonesia.

Angela memaparkan angka Dana yang ditetapkan ini memang Merasakan penurunan 49,96 persen Bersama pagu Dana 2024, yaitu Rp3.534.132.141.000. Di Itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan Dana ini diajukan sebagai upaya Untuk mengawal rancangan Wacana kerja pemerintah (RKP) 2025, Ke mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.

“Dari Sebab Itu maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu Meningkatkan Kemajuan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa diwujudkan,” ujar Angela.

“Di Itu, sasaran pembangunan parekraf 2025 adalah Meningkatkan persentase PDB (produk domestik bruto) Wisata Internasional sebesar 4,6 persen, pencapaian nilai devisa Wisata Internasional sebesar 22,1 miliar Usd AS, dan Meningkatkan proporsi PDB ekraf menjadi 7,92 persen,” sambungnya.

Untuk kesempatan yang sama, Pejabat Tingginegara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengatakan, tambahan Dana sebesar Rp3.052.364.852.000 itu diajukan sebagai tambahan Untuk pagu indikatif tahun 2025.

Ke mana, hal tersebut telah ditetapkan Untuk Surat Bersama Pejabat Tingginegara Perancangan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perancangan Pembangunan Nasional dan Pejabat Tingginegara Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.

“Kita berharap ini bisa diperjuangkan Untuk ditingkatkan Untuk memajukan sektor Wisata Internasional dan ekonomi kreatif kita,” kata Sandiaga.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Dana 2025