Wakil Rakyat Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Serangan Siber PDN

Ketua Komisi I Wakil Rakyat Meutya Hafid. Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Komisi I Wakil Rakyat bakal memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negeri (BSSN) Di Kamis (27/6/2024). Kominfo dan BSSN diminta menjelaskan lebih Di permasalahan gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.

“Dari Sebab Itu, Kamis insyaAllah kita Akansegera panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN. Dari Sebab Itu Menkominfo beserta Alat, dan BSSN,” kata Ketua Komisi I Wakil Rakyat Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Meutya menjelaskan, panggilan itu dilayangkan lantaran penjelasan Kominfo dan BSSN Yang Terkait Di gangguan server PDN beberapa waktu lalu kurang jelas. “Dari Sebab Itu ini penjelasan pemerintah menurut kami belum utuh. Kemarin kan masih singkat. Perlu ada pendalaman Sebagai Setelahnya Itu putuskan sikap kita seperti apa,” pungkasnya.

Sekadar informasi, server Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) Merasakan gangguan Sebelum Kamis, 20 Juni 2024, Supaya menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan Perpindahan Penduduk terkendala. BSSN mengungkapkan insiden itu terjadi Lantaran ulah Ransomware.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan telah berkoordinasi Di Kominfo dan pihak lain Di upaya Ppnanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya Di Pusat Data Nasional Sambil (PDNS).

Hinsa Siburian mengatakan, Di insiden ransomware tersebut, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur Keselamatan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, Supaya memungkinkan Kegiatan malicious dapat berjalan.

Lalu, Kegiatan malicious mulai terjadi Di 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, Di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang Di berjalan. File yang berkaitan Di storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.

Pada ini, sambung Hinsa, BSSN, Kominfo, Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh Di bukti-bukti forensik yang didapat Di segala keterbatasan evidence, atau bukti digital dikarenakan Situasi evidence yang terenkripsi akibat serangan ransomware tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Rakyat Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Serangan Siber PDN