Wakil Rakyat dan Pemerintah Pertimbangkan Perluas Tugas TNI: Atasi Bahaya Narkotika hingga Siber


Komisi I Wakil Rakyat bersama Pemerintah Merencanakan menambah tugas pokok TNI Untuk Operasi Konflik Bersenjata Selain Militer (OPSM) Pada Menyoroti revisi Perundang-Undangan Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI. Di antaranya mengatasi peredaran Bahaya Narkotika dan membantu Lini Dibelakang siber.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Rakyat dan Pemerintah Pertimbangkan Perluas Tugas TNI: Atasi Bahaya Narkotika hingga Siber