Waka Majelis Permusyawaratan Rakyat Sebut Pembentukan Pansus Wakil Rakyat Yang Terkait Bersama Haji Sangat Politis

Wakil Ketua (Waka) Majelis Permusyawaratan Rakyat Yandri Susanto tidak sepakat Bersama pembentukan Pansus Sebagai Menimbang pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan Timwas Haji. Foto/Ilustrasi haji/SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo

MAKKAH – Wakil Ketua (Waka) Majelis Permusyawaratan Rakyat (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI Yandri Susanto tidak sepakat Bersama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sebagai Menimbang pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan masalah Bersama Timwas Haji Wakil Rakyat. Dia menilai, Topik pansus tersebut sangat politis, Sebab Bersama sisi waktu juga tidak memungkinkan.

“Saya kira kalau Pansus, itu Bersama sisi waktu udah enggak Mungkin Saja. Kalau Sebagai Bersama sekarang ya, Sebab sebentar lagi Berencana reses. Bersama Sebab Itu itu sangat politis,” ujar Yandri Pada diwawancara Ke Kantor Daker Makkah, Rabu (19/6/2024).

Mantan Ketua Komisi VIII Wakil Rakyat ini mengatakan, masa reses Wakil Rakyat Berencana berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Samping Itu, masa jabatan Wakil Rakyat sekarang juga Berencana segera habis.

“Sesudah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua Mutakhir Diskusi, berarti masuk September. September Mutakhir mau sidang, dan 1 Oktober berhenti Wakil Rakyat sekarang,” ucap politikus PAN ini.

Sebab itu menurut dia, Topik Pansus yang diembuskan Mutakhir-Mutakhir ini cenderung politis. Justru, ia menilai yang menggaungkan Topik Pansus ini tidak mengerti tentang masalah perhajian.

“Bersama Sebab Itu menurut saya Topik Pansus itu sangat politis dan Mungkin Saja juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya Ke ekosistem haji. Bersama Sebab Itu perlu banyak mendalami apa yang terjadi haji, Mutakhir ngomong,” kata Yandri.

“(Mereka) terlalu cari-cari masalah dan tadi sangat politis. Makanya saya yang pertama menyampaikan saya tidak setuju Bersama Pansus,” ucap dia.

Menurut Yandri, evaluasi Sebagai perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar Bersama Kementerian Agama cukup dibahas Ke Diskusi Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji Ke Wakil Rakyat.

“Cukup Lewat Raker, Panja atau FGD. Sebab Sesudah ini Menag dan Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun Didepan,” kata Yandri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Waka Majelis Permusyawaratan Rakyat Sebut Pembentukan Pansus Wakil Rakyat Yang Terkait Bersama Haji Sangat Politis