Wacana Revisi Undang-Undang MD3, Sufmi Dasco Berpeluang Duduki Sofa Ketua Wakil Rakyat

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menyebut sosok yang menonjol Untuk KIM Untuk diusung menjadi orang nomor satu Ke Legislatif adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto/Wakil Rakyat.go.id

JAKARTA – Undang-Undang (Undang-Undang) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Mprri, Wakil Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD (MD3) dinilai layak Untuk direvisi. Salah satu alasannya Lantaran regulasi itu harus mengikuti perkembangan zaman atau dinamika politik.

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai Undang-Undang MD3 itu perlu dilakukan revisi. Sebab, nantinya yang Akansegera menguasai Legislatif ialah Gabungan Parpol Indonesia Maju (KIM). KIM adalah gabungan Parpol (parpol) yang mengusung dan mendukung pemerintahan Pemimpin Negara-Wakil Pemimpin Negara terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Jika ditambah PKB dan Nasdem, Gabungan Parpol Prabowo-Gibran artinya didukung enam parpol. Total Sofa keenam partai ini yakni 417 Untuk 580 Sofa Wakil Rakyat 2024-2029. Bersama rincian Golkar 102 Sofa, Gerindra 86 Sofa, Demokrat 44 Sofa, PAN 48 Sofa, PKB 68 Sofa, Nasdem 69 Sofa atau setara 64,32 Sofa Legislatif.

“Undang-Undang itu harus mengikuti juga perkembangan zaman. Perkembangan dinamika politik yang ada. Nah, kalau Di ini mayoritas Legislatif dikuasai Bersama KIM, maka sejatinya soal perlu atau tidaknya (direvisi) tergantung KIM. Kalau memang diperlukan, ya, direvisi,” ujar Ujang kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Menurut dia, bila nantinya Undang-Undang MD3 direvisi yang Akansegera diubah ialah Yang Berhubungan Bersama Pasal 427D ayat (1) huruf b Undang-Undang MD3 yang mengatakan Ketua Wakil Rakyat adalah anggota Wakil Rakyat Untuk Parpol yang memperoleh Sofa terbanyak pertama Ke Wakil Rakyat.

“Direvisi. Direvisi berarti kemungkinan besar PDIP atau Mbak Puan Akansegera kehilangan Sofa Ketua Wakil Rakyat-nya. Lantaran salah satu Skor yang Mungkin Saja direvisi adalah Yang Berhubungan Bersama Bersama posisi Ketua Wakil Rakyat. Yang tadinya, jatahnya partai Kemenangan dan jumlah Sofa terbesar Ke Wakil Rakyat, bisa Bersama Sebab Itu nanti diubah Bersama cara pemilihan. Kalau pemilihan, tentu KIM yang Akansegera Berhasil, Lantaran mayoritas Ke Legislatif,” paparnya.

Ujang menyebut sosok yang menonjol Untuk KIM Untuk diusung menjadi orang nomor satu Ke Legislatif adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

“Gerindra ada Pak Dasco. Pak Dasco berpengalaman dia, Untuk 5 tahun terakhir ini kan Bersama Sebab Itu Wakil Ketua Wakil Rakyat dan udah saatnya menjadi Ketua Wakil Rakyat,” katanya.

Ke Di Itu, lanjut Ujang, yang Akansegera meramaikan bursa Kandidat Ketua Wakil Rakyat Untuk KIM ialah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

“Pak Doli, beliau juga tokoh muda Golkar yang bagus, Waketum (Golkar) Bidang Pemilihan Umum Nasional dan Ketua Komisi II Wakil Rakyat RI,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Revisi Undang-Undang MD3, Sufmi Dasco Berpeluang Duduki Sofa Ketua Wakil Rakyat