loading…
Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana, berencana menyambangi Wakil Rakyat hingga parpol Bagi melakukan audiensi usai MK memutus Peristiwa Pidana PHPU Pilpres 2024 Yang Berhubungan Bersama ijazah Gibran Rakabuming Raka. Foto/SindoNews
“Kami tetap Akansegera melakukan gerakan-gerakan audiensi, kami Untuk menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi Wakil Rakyat, Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Denny mengatakan, pihaknya juga telah menjalin komunikasi Bersama pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (Dewan Perwakilan Daerah). Menurut Denny, Dewan Perwakilan Daerah perlu dimintai pandangan Lantaran merupakan salah satu unsur Untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat yang Memperoleh peran Untuk proses pemakzulan.
Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Gibran : Kalau Saya Nggak Lulus SMA, Saya Nggak Bisa Kuliah
“Malahan kami juga sudah punya komunikasi Bersama pimpinan Dewan Perwakilan Daerah walaupun Dewan Perwakilan Daerah juga Untuk reses tapi ingat pemakzulan itu ada Ke Wakil Rakyat, MK kembali Ke Wakil Rakyat Sebelumnya Ke Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dan Majelis Permusyawaratan Rakyat itu selain ada unsur Wakil Rakyat ada unsur Dewan Perwakilan Daerah. Dari Sebab Itu kita juga ingin melihat posisi Dewan Perwakilan Daerah,” lanjut Denny.
Selain Wakil Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, Denny berencana menyambangi sejumlah Organisasi Politik Bagi mempertanyakan sikap mereka Pada putusan MK tersebut. Dia secara khusus menyoroti PDIP, yang pernah mendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran, serta meminta partai tersebut menyampaikan sikapnya.
Lihat video: BOLA PANAS PEMAKZULAN GIBRAN
“Kita ingin lihat bagaimana posisi partai. Lantaran itu kita juga Akansegera datang Ke partai-partai, bagaimana posisi PDIP? penting ini, Bu Mega bagaimana melihat kadernya, walaupun sudah mantan, pak Jokowi dan Gibran memperlakukan bangsa Indonesia seperti ini, melakukan pembohongan publik soal syarat-syarat,” tandasnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Putusan MK, Denny Indrayana Bakal Sowan Ke Wakil Rakyat hingga Parpol Dorong Pemakzulan Gibran











