Usai Konfirmasi Anwar Usman Yang Terkait Didalam Dugaan Pelanggar Etik, MKMK: Didalam Sebab Itu Pertimbangan Putusan

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya telah mendengar klarifikasi langsung Didalam Hakim Konstitusi Anwar Usman atas dugaan Pelanggar etik. Foto/SINDOnews/Muhammad Refi Sandi

JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya telah mendengar klarifikasi langsung Didalam Hakim Konstitusi terlapor yakni Anwar Usman atas dugaan Pelanggar etik, Selasa (11/6/2024) siang. Diketahui laporan dilayangkan Advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

Ia enggan membocorkan hasil klarifikasi Didalam pemeriksaan yang telah dilakukan. Hanya saja, Palguna menyebut bahwa klarifikasi Berencana dipertimbangkan Untuk putusan nanti.

“Mendengar keterangan hakim terlapor sudah kemarin siang pukul 14.00. Seperti apa hasilnya ya tidak bisa saya jelaskan. Kan itu haknya utk kita dengar keterangannya. Beliau menggugat MK Hingga PTUN Jakarta dan mengajukan ahli yanf bernama M Rulyandi,” kata Palguna Pada dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

“Ya kami hanya mendengarkan. Perihal penilaian MKMK tentu tidak bisa saya sampaikan. Itu sudah menjadi Dibagian Didalam pertimbangan putusan nanti,” tambahnya.

Palguna membeberkan tahapan Berikutnya yakni musyawarah Untuk pengambilan keputusan. Hal itu dikarenakan tidak ada pengajuan saksi maupun ahli.

“Berikutnya, Lantaran tidak ada pengajuan saksi maupun ahli, tinggal musyawarah Untuk pengambilan putusan,” ujarnya.

Lebih Jelas, Palguna mengatakan MKMK diberi tenggat waktu 30 hari kerja Untuk memutus suatu Perkara Hukum yang Di dilaporkan.

“PMK tentang MKMK memberi kami waktu 30 hari kerja Untuk memutus dan (jika diperlukan) dapat diperpanjang 15 hari kerja. Tapi kami Berusaha agar Sebelumnya 30 hari sudah bisa diputus dan diucapkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, hakim Konstitusi, Anwar Usman memenuhi panggilan MKMK Untuk klarifikasi dugaan Pelanggar etik Hingga Gedung 3 MKRI, Jakarta Pusat Ke Selasa (11/6/2024) siang.

Diketahui pemanggilan tersebut Untuk mendengarkan klarifikasi Anwar atas laporan dugaan Pelanggar etik yang dilayangkan advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

“Ah saya juga belum tahu, tunggu saja ya,” kata Anwar singkat.

Anwar pun berguyon ketika ditanya soal potensi Hukuman Politik yang Berencana diterimanya kembali Didalam MKMK. “Banyak banget tuh berapa (sambil tertawa),” ujarnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Konfirmasi Anwar Usman Yang Terkait Didalam Dugaan Pelanggar Etik, MKMK: Didalam Sebab Itu Pertimbangan Putusan