Bisnis  

Untuk Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akansegera Dibayarkan September 2024

Petugas layanan BSI Lagi menjelaskan produk layanan BSI Ke Kantor Cabang BSI The Tower Jakarta, Senin (1/7/2024).

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah berhasil mencatatkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Sustainability Berkelanjutan I. Sukuk Mudharabah Imbang A sebesar Rp1,7 triliun, Sukuk Mudharabah Imbang B sebesar Rp220 miliar, dan Sukuk Mudharabah Imbang C sebesar Rp1,08 triliun Ke Bursa Efek Indonesia.

Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan ESG Sukuk BSI diharapkan bisa menjadi alternatif Penanaman Modal syariah Untuk semua segmen. “Sebab Penanaman Modal ini aman, liquid dan Memberi Untuk hasil yang Bersaing. Cocok Untuk anak-anak muda,” ujarnya.

Sukuk Mudharabah Imbang A Memperoleh imbal hasil sebesar ekuivalen 6,65% per tahun Untuk jangka waktu 370 hari. Untuk jumlah Sukuk Mudharabah Imbang B Memperoleh imbal hasil ekuivalen 6,7% per tahun Untuk jangka waktu dua tahun. Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Imbang C Memperoleh imbal hasil ekuivalen 6,8% Untuk jangka waktu tiga tahun terhitung Sebelum tanggal emisi.

Pendapatan Untuk hasil dibayarkan setiap 3 bulan Sebelum tanggal emisi. Hal ini sesuai Di tanggal pembayaran pendapatan Untuk hasil Sukuk Mudharabah. Adapun pembayaran pendapatan pertama Akansegera dilakukan Ke 14 September 2024, sedangkan Untuk pembayaran pendapatan Untuk hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Imbang sukuk adalah 24 Juni 2025 Untuk Sukuk Mudharabah Imbang A, 14 Juni 2026 Untuk Sukuk Mudharabah Imbang B, dan 14 Juni 2027 Untuk Sukuk Mudharabah Imbang C.

“Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali Di harga yang sama Di jumlah dana Sukuk Mudharabah yang tertulis, Ke konfirmasi tertulis yang dimiliki Dari pemegang sukuk. Hal ini Di memperhatikan sertifikat jumbo Sukuk Mudharabah dan Syarat perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,” katanya.

Sebelumnya Itu, seluruh nilai dana Sukuk Mudharabah Sustainability I BSI Tahap I 2024 yang Akansegera ditawarkan sebesar Rp3 triliun, yang dijamin secara kesanggupan penuh Di nominal yang sama.

Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berlandaskan Sustainability Berkelanjutan I Memperoleh total Rp3 triliun. BSI sendiri telah memperoleh hasil pemeringkatan nasional idAAA(sy) (Triple A Syariah) Untuk Sukuk Mudharabah Di PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Dana yang terkumpul Di hasil emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan Sustainability Berkelanjutan I, Disekitar 30%-50% dana sukuk yang diperoleh Akansegera disalurkan Ke sektor Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Yaitu Untuk kategori Energi Hijau, produk yang dapat Mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, serta pengelolaan air limbah yang berkelanjutan.

Sedangkan penyaluran dana Untuk kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) Memperoleh porsi 50%-70%. Adapun per Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan Ke BSI mencapai Rp59,19 triliun yang terbagi atas kategori KUBL sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS sebesar Rp46,62 triliun.

Ke masa penawaran awal, PUB Tahap I Menyaksikan tanggapan yang sangat positif Di investor hingga Menyaksikan kelebihan permintaan tiga kali.

Adapun penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek Sukuk Mudharabah ini yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Untuk Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akansegera Dibayarkan September 2024