Wisata  

Tugu Ini Karena Itu Saksi Tempat Pembakaran Jenazah Tentara Jepang Pada Pertempuran



Kupang

Di Kupang, ada satu tugu yang dibangun Untuk menjadi saksi bisu pembakaran jenazah tentara Jepang yang gugur Pada Pertempuran. Bagaimana kisahnya?

Tidak sedikit situs bersejarah peninggalan zaman Pertempuran Dunia II Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kini dijadikan objek wisata.

Salah satunya adalah Tugu Jepang Di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Akan Tetapi, berdasarkan pantauan langsung Di lokasi, tugu Jepang itu kini terkesan tidak terawat.


Beberapa pondok mengelilingi tugu tersebut. Di Di Itu, sebagian pagar besi tugu juga sudah mulai rusak dan nampak tidak dipelihara Bersama baik.

Tugu Jepang Di Kupang dibangun Dari 1943. Tugu ini difungsikan Untuk tempat pembakaran jenazah tentara Jepang yang meninggal Pada Pertempuran.

Almarhum Sersan Mayor TNI (Purn) Filipus Mabikafola menjadi saksi sejarah pembangunan Tugu Jepang itu. Anak Filipus, Anselmus Mabikafola (66), mengisahkan pembangunan Tuju Jepang berdasarkan cerita ayahnya.

“Pembangunan tugu itu setahun Sesudah Jepang masuk Indonesia. Tugu itu dikerjakan Dari orang pribumi Bersama pengawasan ketat tentara Jepang, ini diceritakan bapak,” ujar Anselmus.

Anselmus mengungkapkan ayahnya adalah pensiunan tentara yang bekerja Di Dinas Metode Umum Angkatan Udara RI. Ayahnya Pada itu ditugaskan Untuk menjaga tugu tersebut.

“Almarhum ayah saya dulunya dipercaya Untuk menjaga tugu itu usai Pertempuran berakhir,” terangnya.

Tugu yang berbentuk persegi empat Bersama 17 anak tangga itu menampilkan sejumlah nama-nama tentara Jepang yang jenazahnya dibakar Di lokasi tersebut.

“Sebelumnya ada marmer yang bertuliskan nama-nama tentara. Akan Tetapi disayangkan, marmer itu hilang dicuri orang,” kata Anselmus.

Rombongan veteran tentara Jepang pernah Melakukan Kunjungan Di situs Tugu Jepang itu Di 1983. Mereka melakukan ritual penyembahan dan penghormatan Bersama membakar kemenyan mengelilingi situs itu.

Tugu Jepang kini telah dijadikan sebagai cagar Kebiasaan Global Dari Balai Pelestarian Cagar Kebiasaan Global Provinsi Bali, Area Kerja Prov. Bali, NTB, dan NTT. Penetapannya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Kebiasaan Global.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tugu Ini Karena Itu Saksi Tempat Pembakaran Jenazah Tentara Jepang Pada Pertempuran