Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang Untuk judi online Ke tahun 2024 kurang lebih Rp600 triliun. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang Untuk judi online Ke tahun 2024 kurang lebih Rp600 triliun. Sebanyak 3 juta pemainnya merupkan ibu Rumah tangga (IRT), pelajar, hingga pekerja lepas.

“Jika dihitung Di periode beberapa tahun Sebelumnya Itu, Hingga Di ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 Trilliun,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah Untuk keterangannya dikutip Selasa (18/6/2024).

Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK, lebih Untuk 3 juta Komunitas memasang taruhan relatif kecil Di Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan Di IRT, pelajar, hingga pekerja lepas.

“Seperti telah disampaikan Sebelumnya Itu, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih Untuk 80% Komunitas (hampir 3 juta anggota Komunitas) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan Di nilai transaksi relatif kecil (Rp100 ribuan),” jelas Natsir.

“Total agregat transaksi kalangan Komunitas umum ini (ibu Rumah tangga, pelajar, pegawai Tendangan rendah, pekerja lepas, dll) lebih Untuk Rp30 trilliun,” sambungnya.

Natsir menjelaskan bahwa para pelaku judi online berkaitan Di perbuatan melawan hukum lainnya, seperti pinjaman online hingga Kejahatan Finansial. Hal itu dilakukan Sebab penghasilan pelaku judi online yang tidak memadai.

“Di karenanya arahan Bapak Kepala Negara kepada Komunitas kemarin, Beliau sampaikan bahwa hindari judol, uang sebaiknya dikelola Untuk hal yang produktif, ditabung, buat Pembelajaran dan lain-lain. Seyogianya Komunitas memang mengelola dananya Di menghindari judol,” imbaunya.

Meski adanya Gaya penurunan, Natsir meminta semua pihak Untuk tetap waspada Di pola-pola Terbaru dan potensi kenaikan pertukaran uang Ke tahun 2024.

“Di ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat Di sinergitas antar lembaga yang Lebihterus kuat Di ini. Apalagi Untuk Satgas Ke bawah Pimpinan Menko Polhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data Menunjukkan kecenderungan jumlahnya Akansegera Lebihterus besar lagi,” pungkas Natsir.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun