loading…
Mantan Pembantu Ri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY). Foto/Dwinarto
“Menindaklanjuti laporan kami Hingga Komisi Yudisial, mengenai kekahawatiran proses sidang terutama prilaku para hakim ya, majelis hakim,” kata Tom Ke Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025)
Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan importasi gula dan divonis 4,5 tahun. Setelahnya Itu, ia Merasakan abolisi Untuk Ri Prabowo Subianto.
Baca juga: MA Secepatnya Panggil Hakim yang Putusan Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Menurut Tom, momentum abolisi tersebut Akansegera ia manfaatkan Untuk membenahi sistem hukum Ke Tanah Air. “Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum Untuk abolisi ini Untuk Merangsang perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan Untuk kebaikan bersama ya,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tom Lembong Penuhi Panggilan KY Yang Berhubungan Bersama Dugaan Kartu Kuning Kode Etik Hakim Tipikor Jakarta