Libur panjang Iduladha sudah Di Di mata. Untuk Anda yang berencana Berwisata Didalam menggunakan kendaraan sewa, Kemenparekraf punya tips jitu Sebagai Perlindungan. Foto/Wiwie Heriyani
Adapun hal yang harus diperhatikan Pada menyewa kendaraan Sebagai liburan adalah mengetahui izin hingga aspek Perlindungan kendaraan yang Akansegera ditumpangi. Salah satu cara Sebagai mengetahuinya adalah Didalam membuka spionam.dephub.id, situs milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Kalau kita bepergian Didalam kendaraan sewa, Kendaraan Angkutan Umum atau segala macam, tolong itu diperhatikan bagaimana izinnya si kendaraan. Lalu juga ini bisa dilihat izin penyelenggaraan bisa dicek Di spionam.debhub.id,” kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Nia Niscaya Untuk Weekly Brief with Sandi Uno Di Kemenparekraf, Jakarta, Senin (10/6/2024).
“Didalam Sebab Itu betul-betul apakah dia punya izin kendaraan, Lalu harus dilihat juga bukti lulus uji elektroniknya, Lalu juga kita lihat apakah Bangku itu ada sabuk pengaman. Ini juga hal yang penting, administrasi pengemudi, dan sopir,” lanjutnya.
Selain aspek Perlindungan kendaraan, Nia mengimbau agar jam dan tempat istirahat sopir kendaraan juga harus diperhatikan dan layak. Hal ini berkaca Didalam beberapa Tindak Kejahatan kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini, yang mayoritas disebabkan Sebab sopir kendaraan lelah dan mengantuk.
“Kita jangan lupa kalau kita menggunakan sewa kendaraan dan sopir, jam istirahat pengemudi Wisata Internasional itu harus diperhatikan. Jangan digeber. Sebab kalau kita Didalam Sebab Itu pengunjung Bisa Jadi enak-enak aja. Tapi sopir belum tentu,” jelasnya.
“Didalam Sebab Itu tolong Lalu juga pengelolanya, daya tarik tolong ada tempat yang layak Sebagai sopir beristirahat,” sambungnya.
Nia juga memastikan, selain Menyediakan informasi Yang Terkait Didalam tata cara pemilihan Kendaraan Angkutan Umum Wisata Internasional Didalam Kementerian Perhubungan, Kemenparekraf juga Akansegera terus melakukan sosialisasi Yang Terkait Didalam hal ini.
“Kementerian Perhubungan Menerbitkan juga yang namanya Tata Cara Pemilihan Kendaraan Angkutan Umum Wisata Internasional dan juga Kemenparekraf Akansegera Menerbitkan sosialisasi,” ungkapnya.
“Ini momen yang harus segera kita lakukan dan tampaknya harus selalu diingatkan. Sebab safety itu zero tolerance,” tandasnya.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tips Sewa Kendaraan Aman dan Nyaman Sebagai Libur Panjang Iduladha ala Kemenparekraf