Bisnis  

Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional

PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Untuk menjaga dan melindungi Daerah operasional pertambangan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. ( BUMI ), Melewati anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Untuk menjaga dan melindungi Daerah operasional pertambangan.

“Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, Memperoleh kepercayaan Untuk mengelola, menjaga, dan melindungi salah satu area yang menjadi Obyek Vital Nasional ini,” ujar Kepala Negara Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie Untuk siaran pers, Jumat (26/7/2024).

Di Detail, BUMI bersama anak usahanya berkomitmen Untuk melakukan yang terbaik Melewati Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini.

“Kami mengintegrasikan sejumlah aspek Keselamatan Di prinsip Good Mining Practice, yang diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang wajib dilaksanakan Dari setiap lini,” tuturnya.

Area operasional KPC juga Memperoleh cadangan batu bara cukup besar. Daerah Di Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Sebab berperan strategis Untuk Merangsang Perkembangan Kesejajaran Kelompok, serta berkontribusi langsung Pada perekonomian nasional Melewati berbagai sektor, Di antaranya Pph, royalti, dan devisa.

Dikutip Di laman resmi Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud Di Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar Negeri yang Memperoleh potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan Keselamatan bila terjadi gangguan Keselamatan.

Untuk memastikan pengamanan Obvitas ini, KPC memadukan aspek-aspek Keselamatan Di operasional Good Mining Practice Untuk sebuah Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu. Sistem Management Pengamanan PT KPC ini dikembangkan berdasarkan elemen Di Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dan syarat kepatuhan Pada ISO 28000 tentang Specification for Security Management System for the Supply Chain. Hal ini membuktikan bahwa KPC selain membuat system manajemen pengamanan berdasarkan kearifan lokal, Akan Tetapi tetap patuh Pada standar operasi yang bertaraf internasional.

Sistem tersebut Di antaranya, mewajibkan semua anggota satuan pengamanan Di lapangan Untuk mengikuti Pembelajaran Dasar (DIKSAR) Sebelumnya ditugaskan. DIKSAR diberikan Dari Kepolisian Daerah setempat Di materi dan kurikulum pelatihan yang telah ditetapkan, guna mengoptimalkan Standar Keselamatan yang baik Untuk menjaga Daerah operasional KPC yang merupakan Obvitas. Seluruh anggota satuan pengamanan atau 100% petugas telah mengikuti DIKSAR tersebut.

Yang Terkait Di pelaksaan sistem terpadu ini, apresiasi telah didapatkan Di Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Nanang Avianto Pada berkunjung Meninjau pelaksanaan sistem pengamanan Di area tambang KPC pertengahan tahun ini.

Kunjungan juga dimaksudkan Untuk mengumpulkan informasi akurat sebagai referensi Untuk merumuskan strategi pengamanan Obvitas Di Kaltim. Di kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim menyampaikan pengamanan operasional tetap berjalan lancar dan aman.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional