Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) Bersama Pemerintah Republik Indonesia. Foto/Istimewa
Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin Bersama Pembantu Kepala Negara Peternakan, Agrikultur, dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi Bersama Duta Besar Uruguay Untuk Indonesia Cristina González. Turut hadir Kepala Negara INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.
Kunjungan kerja tersebut diterima Bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, didampingi Bersama Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, dan Sekretaris BPJPH EA Chuzaemi Abidin.
“Saya mewakili Bapak Pembantu Kepala Negara Agama Memperoleh kunjungan Pemerintah Uruguay Di rangka penjajakan kerja sama Jaminan Produk Halal Bersama Pemerintah Indonesia,” ujar Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham Ke Jakarta.
Sebelumnya Pembantu Kepala Negara Peternakan, Agrikultur, dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos mengatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarik Untuk menjalin hubungan kerja sama Di bidang Jaminan Produk Halal Bersama Pemerintah Indonesia.
“Kami senang berada Ke sini, dan atas nama Pemerintah Uruguay kami bermaksud Untuk melakukan pertemuan ini Untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua Bangsa,” kata Fernando.
“Ketertarikan kami adalah Untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan Kebiasaan, khususnya tentang perkembangan Yang Berhubungan Bersama Jaminan Produk Halal. Kami bermaksud Untuk dapat melakukan suatu kerja sama Bersama lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini Akansegera menjadi sangat penting Untuk kami,” lanjut Fernando.
Di Kontek Sini pertukaran informasi tentang regulasi dan Keputusan JPH yang berlaku Ke Indonesia Akansegera sangat dibutuhkan Untuk Pembaruan dan penguatan proses produksi Ke Uruguay.
Merespons hal itu, Aqil Irham memastikan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka Untuk melakukan sinergi internasional Di bidang Jaminan Produk Halal Bersama pihak manapun sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Temui BPJPH Kemenag, Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal