Bisnis  

Tarif Trump 32 Persen Ancam Penjualan Barang Di Luar Negeri Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah

loading…

Pemerintah Indonesia merespons Amerika Serikat (AS) yang secara resmi menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% Di Indonesia. Foto/Dok

JAKARTA – Pemerintah Indonesia merespons Amerika Serikat (AS) yang secara resmi menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% Di Indonesia. Tarif ini berasal Untuk basis tarif sebesar 10%yang diterapkan AS Di semua Negeri, ditambah Di tarif khusus yang Di ini berlaku.

Keputusan tarif Produk Impor Donald Trump Berencana mulai diberlakukan Ke 9 April 2025 dan Berpeluang menghambat daya saing produk Penjualan Barang Di Luar Negeri Indonesia Di pasar AS. Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa pemerintah Berencana segera menghitung dampak Keputusan ini Di berbagai sektor ekonomi.

“Pengenaan tarif resiprokal AS ini Berencana Memberi dampak signifikan Di daya saing Penjualan Barang Di Luar Negeri Indonesia Di AS,” ujar Airlangga Untuk keterangan resmi, Kamis (3/4/2025) malam.

Pada ini, beberapa produk utama Indonesia yang diekspor Di AS meliputi elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, Migas kelapa sawit (palm oil), karet, furnitur, serta produk perikanan seperti udang. Di adanya tarif Terbaru ini, industri-industri tersebut diperkirakan Berencana terkena dampak besar.

Pemerintah telah menyiapkan strategi mitigasi Untuk Mengurangi dampak Keputusan ini Di perekonomian nasional. “Pemerintah Indonesia juga Berencana Membahas langkah-langkah strategis Untuk memitigasi dampak negatif Di perekonomian nasional Indonesia,” kata Airlangga.

Langkah-langkah tersebut mencakup upaya menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negeri (SBN), bekerja sama Di Bank Indonesia Untuk memastikan stabilitas Nilai Mata Uang Kurs Matauang Nasional, serta menjamin ketersediaan likuiditas valuta Foreign agar kebutuhan dunia usaha tetap terpenuhi.

Samping Itu, pemerintah Indonesia telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan berkomunikasi Di perwakilan Indonesia Ke AS serta pelaku usaha nasional. “Regu lintas kementerian dan lembaga telah berkoordinasi secara intensif Untuk persiapan Berjuang Di tarif resiprokal AS,” ungkap Airlangga.

Pemerintah juga Berencana mengirimkan delegasi tingkat tinggi Di Washington DC guna melakukan Perundingan langsung Di pemerintah AS. “Pemerintah Indonesia Berencana terus melakukan komunikasi Di Pemerintah AS Untuk berbagai tingkatan,” tambahnya.

Kepala Negara Prabowo Subianto telah menginstruksikan Tim Menteri Kerja Merah Putih Untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, termasuk reformasi struktural dan deregulasi guna Meningkatkan daya saing serta Menarik Perhatian Penanaman Modal Untuk Negeri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tarif Trump 32 Persen Ancam Penjualan Barang Di Luar Negeri Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah