Tak Terganggu Bersama Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol Bagi Kami

Dirdik KPK, Asep Guntur Berkata penyidik tidak terganggu Bersama sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi Yang Berhubungan Bersama penyitaan HP dan Produk lainnya Di sejumlah lembaga. Foto/SINDonews/Nur Khabibi

JAKARTA – Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) , Asep Guntur Berkata penyidik tidak terganggu Bersama sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi Yang Berhubungan Bersama penyitaan HP dan Produk lainnya Di sejumlah lembaga. Menurutnya, laporan tersebut mereka anggap sebagai kontrol kinerja penyidik.

“Bagi kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan Di Dewas itu Akansegera diuji Di Dewas. Dipanggil Di Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan Di Situasi Ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu Akansegera nanti diuji,” ujar Asep Pada konferensi pers Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Di penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku.

“Kita sudah siapkan mulai Di surat perintahnya, Sesudah Itu POB yang ada juga kami ikuti,” katanya.

Yang Berhubungan Bersama penyitaan tersebut, Asisten Hasto telah melaporkan Di Dewas KPK, Komnas Hak Fundamental, dan Bareskrim Polri. Asep pun enggan ambil pusing Yang Berhubungan Bersama laporan yang disampaikan Di beberapa lembaga yang dimaksud.

“Bersama Sebab Itu Bersama adanya pelaporan Di Dewas, Di Bareskrim, Sesudah Itu juga Di Komnas Hak Fundamental, Bagi kami itu adalah sebuah kesempatan Bagi kami Sebagai menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas Hak Fundamental maupun kepada pihak lainnya Sebagai menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan, Bersama Sebab Itu tidak ada masalah,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Terganggu Bersama Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol Bagi Kami