Suga BTS Terancam Masuk Penjara, ARMY Sebut sang Idol Berbohong

Suga BTS terancam hukuman penjara minimal dua tahun. Kabar ini disambut gaduh netizen Korea. Foto/ Instagram

JAKARTA – Suga BTS terancam hukuman penjara minimal dua tahun hingga lima tahun. Kabar ini langsung disambut gaduh netizen Korea. Mereka bereaksi Pada kadar alkohol Di darah Suga BTS dan kemungkinan hukuman.

Di 9 Agustus, dilaporkan bahwa kadar alkohol Di darah Suga tujuh kali lipat Di batas yang diizinkan. Menurut laporan eksklusif Di Donga Ilbo, Kantor Polisi Yongsan mengukur kadar alkohol Di darah Suga sebesar 0,227% ketika mereka memeriksanya Setelahnya ia jatuh Di skuter yang Lagi diparkir. Akan Tetapi, Suga awalnya bersaksi bahwa dia hanya minum satu Gelas bir.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta bahwa kadar alkohol Di darah Suga, yang mencapai 0,227%, berarti sang idola Berjuang Didalam hukuman penjara 2-5 tahun atau denda Di 10,0 juta KRW (Di 7.290 USD) hingga 20,0 juta KRW (Di 14.600 USD).

Netizen pun bereaksi Pada berita tersebut Didalam kekecewaan dan kemarahan. Beberapa netizen Malahan menyerukan agar sang idola meninggalkan grup Sebab berbohong tentang hanya minum satu Gelas minuman.

“Sejujurnya, bukankah Lembaga Proses Hukum Akansegera membantunya Didalam memberinya denda? Denda itu Malahan bukan uang baginya. Kita harus membuat selebritas yang melakukan kejahatan membayar kembali uang yang mereka hasilkan,” tulis netizen.

“Keluar Di grup,” tulis netizen.

“Dia dan HYBE perlu bersyukur Sebab tidak terjadi kecelakaan,” tulis netizen.

“Dia benar-benar beruntung masih hidup,” tulis netizen.

“Satu kaleng bir?? Kenapa dia berbohong?” tulis netizen.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Suga BTS Terancam Masuk Penjara, ARMY Sebut sang Idol Berbohong