OJK secara resmi Melakukan Alat Lunak Sprint Untuk mendukung Kemajuan aset kripto Ke Indonesia. FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Hasan Fawzi menjelaskan bahwa Sprint bertujuan mempercepat komunikasi Di OJK dan penyelenggara ITSK. Didalam Alat Lunak ini, diharapkan proses perizinan dapat lebih cepat, mudah, dan efisien.
Berdasarkan uji coba sandbox Dari OJK, model Usaha seperti Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) ditetapkan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK Ke bidang IAKD. Penyelenggara ITSK Didalam model Usaha tersebut dapat mendaftar Ke OJK.
“Ini langkah positif Untuk Kemajuan ekosistem kripto Ke Indonesia. Proses perizinan menjadi lebih cepat dan Memberi kepercayaan kepada industri bahwa Perkembangan mereka diawasi Dari otoritas yang kompeten,” ujar CEO Indodax, Oscar Darmawan Untuk pernyataan resmi, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Oscar mengatakan Sprint Memberi panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur Untuk penyelenggara ITSK dan aset kripto Untuk mengajukan permohonan dan pendaftaran.
“Langkah OJK ini Menunjukkan bahwa regulator kita proaktif Untuk mendukung dan mengatur industri yang berkembang pesat. Ini Berencana membantu menciptakan lingkungan yang kondusif Untuk Perkembangan sekaligus melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” tambah Oscar.
Dia berharap kerja sama Di pelaku industri dan OJK Berencana terus terjalin Didalam baik. Indodax siap mendukung regulator Didalam melakukan Pembelajaran dan literasi kepada Komunitas Melewati berbagai platform.
Peluncuran Sprint Dari OJK diharapkan mampu mempercepat perkembangan Perkembangan Keahlian keuangan Ke Indonesia, sekaligus Meningkatkan pemahaman Komunitas tentang aset kripto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sprint OJK Karena Itu Langkah Positif Menjaga Ekosistem Kripto Ke Indonesia