Sound Horeg Berdampak Di Kerusakan Lingkungan dan Kesejajaran

loading…

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hasil penelaahan membuktikan bahwa kegiatan sound horeg telah berdampak negatif Di Kesejajaran seseorang. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah Mengeluarkan fatwa haram Pada kegiatan sound horeg . Fatwa ini diterbitkan atas sejumlah pertimbangan dan telah disupervisi Bersama MUI pusat Pada mendengarkan aspirasi Di pihak-pihak Yang Berhubungan Bersama, baik ahli Kesejajaran hingga Kelompok yang terdampak.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, hasil penelaahan membuktikan bahwa kegiatan sound horeg telah berdampak negatif Di Kesejajaran seseorang.

“Di hasil penelaahan itu terbukti bahwa kemampuan orang Sebagai mendengar itu melebihi Di apa yang terdengar Melewati sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan Bersama sound horeg itu berdampak nyata Yang Berhubungan Bersama Bersama Kesejajaran seseorang,” ucap Asrorun Pada ditemui Di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: Polemik Sound Horeg, Pengusaha Diminta Patuhi Fatwa MUI

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sound Horeg Berdampak Di Kerusakan Lingkungan dan Kesejajaran