SIM Indonesia Diakui Hingga Negeri Organisasiregional Mulai 1 Juni 2025


Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia Akansegera berlaku Hingga setiap Negeri Organisasiregional mulai 1 Juni 2025. Pemilik SIM Indonesia tidak perlu lagi menggunakan SIM Internasional Pada berkunjung Hingga banyak Negeri Hingga Asia Tenggara.

SIM Indonesia diakui Hingga Negeri-Negeri seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia, seperti diutarakan akun X Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.

[Gambas:Twitter]

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Berkata penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menandai kemajuan integrasi dokumen legalitas kendaraan Bersama dokumen Negeri lain seperti NPWP, BPJS dan KTP.

Sebelumnya SIM domestik Indonesia diakui dan berlaku Hingga beberapa Negeri, terutama Hingga Organisasiregional. Pengakuan ini berasal Untuk Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan Organisasiregional Ke 1985.

Ke 1997 kesepakatan ini diperluas mencakup Negeri-Negeri seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja Ke tahun 1999.

Akan Tetapi, beberapa Negeri tetap Memiliki Keputusan khusus Yang Terkait Bersama hal ini.

Contoh, Hingga Singapura, SIM domestik berlaku Di 12 bulan Sebelum kedatangan. Jika ingin terus berkendara Hingga Singapura, pengemudi harus Memiliki SIM lokal Singapura.

Hal serupa juga berlaku Hingga Malaysia. Sebelum 2018 pemerintah Malaysia menerapkan Keputusan Mutakhir Yang Terkait Bersama SIM Untuk warga Foreign.

Orang Bersama SIM Foreign, termasuk SIM Indonesia, yang ingin mengemudi Hingga Malaysia harus Memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Untuk WNI yang tidak Memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan Sebagai Merasakan SIM Malaysia Hingga Institut Mengemudi Malaysia, menurut Edaran Kedutaan Besar Indonesia Hingga Kuala Lumpur.

Bersama Keputusan ini, warga yang berkendara Hingga luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa perlu membuat SIM Internasional.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: SIM Indonesia Diakui Hingga Negeri Organisasiregional Mulai 1 Juni 2025