Setelahnya Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Potensi Tutup Akses Jaringan Bangsa Lain Yang Terkait Bersama Judi Online

Pemerintah Lewat Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Jaringan Di Bangsa lain selain Filipina dan Kamboja Yang Terkait Bersama judi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah Lewat Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Jaringan Di Bangsa lain selain Filipina dan Kamboja Yang Terkait Bersama judi online . Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo) Usman Kansong.

Filipina dan Kamboja menjadi dua Bangsa yang paling banyak Memiliki konten atau situs judi online. Alhasil, Indonesia pun terkena dampaknya. Terbaru, PPATK menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang angka transaksinya mencapa ratusan miliar Idr.

Sebab itu, Menkominfo Akansegera menutup akses Jaringan Di Filipina dan Kamboja. Hal tersebut sebagai bentuk memberantas maraknya Tindak Kejahatan judi online Hingga Indonesia. Lalu, apakah pemerintah Memiliki Ide Akansegera menutup akses Jaringan Di Bangsa lain selain kedua Bangsa tersebut?

Menurut Usman, bisa saja menutup akses Jaringan Di Bangsa lain. Tapi, hal tersebut Akansegera didalami Lebih Jelas. Yang terutama akses Jaringan Filipina dan Kamboja Akansegera diputus Sebab dua Bangsa tersebut Memiliki situs judi online terbesar.

“Bangsa-Bangsa lain tentu ada, Sebab bandar-bandarnya atau servernya itu juga ada Di Bangsa Asia lainnya. Kita lihat dulu urgensinya bagaimana. Kalau dua (Filipina dan Kamboja) ini bisa kita lakukan langkah secara baik, ini sudah sangat membantu Memangkas akses judi online masuk Hingga Bangsa kita,” ujar Usman Hingga kantor Kemkominfo, Jumat (26/7/2024).

Pada ini Filipina telah melarang perusahaan Foreign terutama China Untuk beroperasi Hingga negaranya. Menurut dia, ini menjadi kabar baik juga Sebab China menjadi salah satu Bangsa yang punya perusahaan judi online terbesar Hingga Filipina.

“Ada kabar baik Di Filipina bahwa mereka melarang judi online. Yang dilarang itu judi online yang perusahaan judi online Foreign yang beroperasi Hingga Filipina, ini saya kira kabar baik. Dari Sebab Itu yang dilarang itu perusahaan Di China yang beroperasi Hingga Filipina,” kata Usman.

“Saya kira ini sangat membantu Satgas. Sebab informasinya sebagian besar perusahaan judi online itu Di China yang beroperasi Hingga Filipina. Ini Akansegera Memangkas 2 hal, judi online dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sebab Di Tindak Kejahatan judi online ini juga ada TPPO, banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan Hingga perusahaan judi Hingga Filipina,” tambahnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Setelahnya Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Potensi Tutup Akses Jaringan Bangsa Lain Yang Terkait Bersama Judi Online