Jakarta –
Ramai curhatan turis yang Menyoroti harga Konsumsi Hingga pusat Minuman sari laut atau seafood Kampung Ujung, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kangkung saja harga Rp 50 ribu.
Berdasarkan video yang beredar dan viral Hingga media sosial, wisatawan tersebut merasa ‘dipalak’ lantaran total tagihan Konsumsi Sebagai empat orang yang menurutnya kelewat mahal. Ia pun membeberkan rincian tagihan Konsumsi Sebagai empat orang mencapai Rp 530 ribu. Untuk nota pembelian tercantum beberapa menu yang dipesan turis itu, yakni satu ekor ikan Rp 150 ribu, dua potong tahu tempe Rp 40 ribu, kangkung Rp 50 ribu.
Lalu, ada terung Rp 30 ribu, nasi Rp 40 ribu, tiga buah jeruk murni Rp 150 ribu, satu buah jeruk biasa Rp 25 ribu, serta Retribusi Negara restoran 10 persen. Meski menilai harga Konsumsi terlalu tinggi, wisatawan itu tetap membayar sesuai tagihan Untuk nota.
“Tidak ada perdebatan tetap kami bayar,” ujar wisatawan tersebut Untuk video viral yang diunggah akun Instagram @m8nusantara.
Traveler pasti ingat beragam Peristiwa Pidana Hukum turis yang dipalak Di bertandang Hingga destinasi. Salah satu yang ramai adalah pemalakkan Hingga Bali.
Berikut sederet Peristiwa Pidana Hukum wisatawan yang menjadi korban pemalakan Hingga tempat wisata Bali.
1. Sopir Taksi Palak Turis Asing Hingga Canggu
Seorang sopir taksi pangkalan bernama Kadek Eka P viral Sesudah memeras turis asal Singapura, Calysta (27). Pria asal Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, itu meminta uang Ke Calysta sebesar Rp 150 ribu Sebab memilih naik taksi online.
Pemalakan sopir taksi konvensional Pada wisatawan Singapura itu terjadi Ke 20 Juni 2023. Kadek Eka P Mutakhir empat bulan Dari Sebab Itu sopir Kendaraan Pribadi pangkalan Hingga Canggu, Kuta Utara, Badung. Pria berusia 40 tahun itu memeras turis yang naik taksi online Sebab ingin cepat dapat penumpang.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menuturkan Kadek Eka mengancam penumpang taksi online Hingga Area tersebut Bersama membawa nama Desa Adat Canggu. Padahal, Desa Adat Canggu tidak pernah menaungi transportasi pangkalan.
“Desa tidak ada istilah melegalkan (transportasi pangkalan),” tutur Teguh Di konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
Pemalakan ini bermula ketika Calysta keluar Bersama vila dan dicarikan transportasi Dari salah satu staf vila. Staf vila tersebut Merasakan Kendaraan Pribadi angkutan pribadi yang dikendarai Dari Kadek Eka.
Dia Sesudah Itu mematok tarif sebesar Rp 270 ribu kepada Calysta Sebagai tujuan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tetapi, Calysta memilih menaiki taksi online dan Memberi uang Rp 100 ribu Ke Kadek Eka.
Tidak terima, Kadek Eka meminta kedua turis tersebut Sebagai turun Bersama taksi online dan berjalan kaki keluar zona sejauh satu kilometer jika tetap ingin menggunakan taksi online. Perdebatan ini terjadi Sebab Kadek Eka menyebutkan bahwa Canggu merupakan Area Sebagai angkutan konvensional.
Tak lama Sesudah Itu, Kadek Eka yang melakukan pemalakan tersebut akhirnya diamankan Dari Polsek Kuta Utara. Ia pun mengakui perbuatannya tersebut dan berjanji tak Berencana mengulangi perbuatan itu.
“Saya mohon maaf kepada Komunitas Bali. Apa yang saya lakukan, merusak citra Perjalanan Hingga Luarnegeri,” tutur Kadek Eka Hingga Polres Badung ketika itu.
2. Turis Asing Dipalak Tiket Mahal Hingga Air Terjun Sekumpul
Peristiwa Pidana Hukum dugaan pemalakan Pada wisatawan juga terjadi Ke 16 November 2023. Ketika itu, seorang turis domestik mengaku dipalak tiket masuk Rp 300 ribu Di Berkunjung Hingga Air Terjun Sekumpul Hingga Buleleng, Bali.
Pemalakan tersebut dilakukan Dari pengelola sebuah konter area wisata tersebut. Pengelola konter tersebut memalak para wisatawan Bersama menjual harga tiket yang mahal. Harga tiket tersebut berkisar Rp 300 ribu Sebagai wisatawan domestik, sedangkan turis Asing sebesar Rp 600 ribu.
Pemalakan ini ramai diperbincangkan Sesudah seorang konten kreator TikTok asal Indonesia Bersama akun @dekodennis mengunggah sebuah video. Video tersebut menceritakan bahwa ia diminta membayar tiket masuk Rp 300 ribu jika ingin melanjutkan perjalanan.
Sesudah kejadian itu, Kepala Dinas Perjalanan Hingga Luarnegeri Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva lantas menutup Sambil empat konter tiket tak resmi yang berlokasi Hingga Desa Pegayaman dan Desa Lemukih. Dinas Perjalanan Hingga Luarnegeri juga memanggil pengelola pos tersebut.
Dody menyayangkan perilaku pengelola konter tiket ilegal yang tidak pantas Bersama mencegat wisatawan dan memaksa mereka membeli tiket Hingga Bersama harga tak wajar.
“Ini tidak sehat. Tentu sudah ada banyak komplain,” ungkap Dody, Kamis (16/11/2023).
3. Wisatawan Dipalak Di Berfoto Hingga Bangli
Korban pemalakan lainnya adalah Miya Sriwinarti. Ia dimintai uang Rp 200 ribu Di hendak berfoto Hingga jalan Di Air Terjun Tibumana, Susut, Bangli, Bali, Ke 8 Januari 2024.
Seorang pria mendatangi Miya dan suaminya Sebagai meminta uang Rp 200 ribu jika ingin berfoto Hingga jalan tersebut. Padahal, Miya dan sang suami berangkat Bersama Nusa Dua, Badung, dan tiba Hingga tempat tersebut Ke pukul 06.30 Wita. Miya pun batal membuat foto lantaran dipalak pria tersebut.
“Hingga situ saya bilang Hingga bapaknya, kalau kata temen-temen saya, yang pernah foto dan ngonten Hingga sini itu gratis,” tutur Miya, Senin (8/1/2024).
Pria yang melakukan pemalakan itu beralasan bahwa jalan desa tersebut merupakan wilayahnya. Dia juga keberatan jika jalan Hingga desa itu disebut sebagai jalan umum. Pria tersebut Justru menyebut Miya tak punya uang Sebab tidak mau membayar.
4. Sopir Taksi Peras Wisatawan Hingga Kuta
Pemerasan Dari sopir taksi juga dialami Dari seorang turis Hingga Kuta, Bali, Ke 30 Maret 2024. Kejadian ini bermula ketika wisatawan perempuan itu hendak pergi Bersama Seminyak Hingga Kuta. Unjuk Rasa pemerasan itu sempat viral Hingga media sosial.
“Dia (sopir) minta Rp 400 ribu Bersama Red Ruby (kawasan Petitenget/Seminyak) Hingga Kadesa (Kuta). Lihat nih, mukanya nih gua viralin,” ungkap penumpang itu sembari mengarahkan Lensa Telepon Genggam Hingga wajah sopir taksi.
Kepada Kandidat penumpangnya, sopir tersebut berdalih sudah mulai bekerja Ke Di subuh. Ia pun meminta tarif sebesar Rp 400 ribu Sebagai rute Seminyak-Kuta.
Sontak, penumpang tersebut tidak terima Bersama perlakuan yang diterimanya dan tanpa ragu segera Mengeluarkan ponselnya Sebagai merekam kejadian tersebut. Untuk hitungan detik, setiap detail peristiwa yang terjadi terekam Bersama jelas Hingga layar ponselnya.
Ketua Persatuan Angkutan Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali (Pawiba) I Nyoman Sudiartha menyayangkan masalah sopir angkutan dan penumpang terus berulang. Ia berharap para operator taksi mengawasi dan mengetatkan standar operasional masing-masing perusahaan.
“Kami masih koordinasi Bersama teman-teman asosiasi taksi dan angkutan wisata. Kami perlu mencari identitas. Kalau dilihat mobilnya, betul memang Kendaraan Pribadi taksi biru yang digunakan, tetapi secara SOP secara corporate, dia harusnya pakai seragam,” kata Sudiartha.
Artikel ini telah tayang Hingga detikbali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Selain Hingga Labuan Bajo, Peristiwa Pidana Hukum Wisatawan Dipalak Juga Banyak Hingga Bali