Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK, Siap Beri Keterangan soal Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Memberi keterangan kepada awak media Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Senin (10/6/2024). Dia Berencana diperiksa sebagai saksi Yang Berhubungan Bersama Harun Masiku , buronan Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota Lembaga Legis Latif periode 2019-2024.

“Sesuai komitmen saya sebagai warga Negeri yang taat hukum, hari ini saya datang memenuhi panggilan Di Komisi Pemberantasan Penyuapan,” kata Hasto kepada awak media Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Didampingi Skuat kuasa hukumnya, Hasto menyampaikan dirinya Berencana Memberi keterangan sebaik-baiknya kepada Skuat penyidik KPK. “Saya didampingi Dari para penasihat hukum kami dan Berencana Memberi keterangan yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hasto Mengungkapkan Berencana Memberi keterangan pers Sesudah pemeriksaan Dari lembaga antirasuah selesai dilakukan.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Kandidat legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai Individu Terduga Dari KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum dugaan suap Yang Berhubungan Bersama pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Lembaga Legis Latif.

Harun ditetapkan sebagai Individu Terduga bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Badan Pengawas Pemilihan Umum) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos Di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri Di Skuat KPK hendak menangkapnya. Dia Sesudah Itu ditetapkan sebagai buronan KPK Di Januari 2020.

Harun juga telah dicegah Sebagai bepergian Hingga luar negeri. Malahan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol Sebagai menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK, Siap Beri Keterangan soal Harun Masiku